Inilah yang Didapat Setelah Polisi Geledah Rumah Adik Bos First Travel
Sebuah rumah di Claster Vasa Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah Bareskrim Polri, Jumat (18/8). Rumah tersebut, disebut-sebut sebagai rumah salah satu adik pemilik First Travel.
Rumah yang didominasi warna abu-abu berlantai dua itu disebut milik adik Anniesa Desvita Hasibuan, Kiki Hasibuan yang memiliki nama asli Siti Nuraidah Hasibuan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan pun berlangsung sangat singkat.
Tak kurang dari lima menit, petugas Bareskrim Polri langsung bergegas meninggalkan rumah tersebut.
Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya sama sekali tak menemukan apapun.
Pasalnya, seluruh isi atau barang di dalam rumah tersebut sudah tak ada lagi, alias kosong melompong!
“Udah enggak ada apa-apa. Kursi, tempat tidur aja sudah enggak ada. Gak dapet apa-apa,” ujar Rivai di Cluster Vasa, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Lebih lanjut, Rivai menyatakan, berdasakan informasi petugas sekuriti setempat, Kiki sudah memindahkan seluruh barang-barangnya sekitar sepekan sebelumnya.
“Iya satpam bilang sudah diangkut waktu itu,” katanya.
Rivai menduga, pengosongan rumah sengaja dilakukan oleh Kiki. Kabarnya, Kiki ingin membayar hutang kepada seseorang dengan rumah tersebut.
Dengan begitu, rumah itu bisa langsung ditempati oleh pemiliknya yang baru.
“Mungkin rumah ini sudah diberikan sama orang yang punya utang sama Kiki,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Kiki Hasibuan sebagai salah satu tersangka.
Penetapan tersangka kepada Kiki itu sendiri dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadao Kiki pada Rabu (16/8) kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kiki disebut mengetahui cara kerja biro perjalanan umrah itu.
Kiki sendiri berperan sebagai komisaris perusahan sekaligus manajer keuangan.
Ia juga disebut mengetahui perbuatan yang dilakukan pasangan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvita Hasibuan.
Dengan begitu, sampai sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.
Sumber Berita Inilah yang Didapat Setelah Polisi Geledah Rumah Adik Bos First Travel : Pojoksatu.id