Jaga Netralitas, Panglima TNI Larang Prajurit Berpose dengan Simbol Jari
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melarang prajurit berfoto atau selfie dengan menggunakan simbol jari. Larangan itu agar tidak ada tafsir yang menyoal kenetralan TNI dalam pemilu.
Larangan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor: ST/11/2019 tertanggal 4 Januari 2019. Larang ini berkaitan dengan netralitas TNI.
“Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan calon,” bunyi ST Panglima itu seperti dilihat wartawan pada Sabtu (12/1/2019).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigjen Sisriadi yang dimintai konfirmasi membenarkan ST larangan selfie menggunakan simbol jari itu.
“Betul, kalau ada foto-foto anggota TNI yang menggunakan simbol-simbol jari, itu pasti yang dibuat sebelum adanya larangan ini,” kata Sasriadi.
Ada lima poin penekanan dalam ST itu. Berikut isi poinnya:
1. Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan calon.
2. Tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dari segala bentuk kegiatan politik praktis serta senantiasa membina kemanunggalan TNI rakyat.
3. Tingkatkan penguasaan wilayah dan petakan tingkat kerawanan sebagai dampak meningkatkan suhu politik pada tahapan pelaksanaan pilpres dan Pemilu 2019.
4. Dalam pelaksanaan koordinasi dengan instansi/dinas terkait, jaga citra TNI dan perhatikan faktor keamanan.
5. Laporkan hal-hal menonjol kepada Panglima TNI, tembusan Asintel Panglima TNI dan Aspers Panglima pada kesempatan pertama.
Baca juga : Jaga Netralitas, KSAD Bentuk Tim untuk Awasi Prajurit di Tahun Politik
Sumber berita Jaga Netralitas, Panglima TNI Larang Prajurit Berpose dengan Simbol Jari : detik