Nasional

Jokowi: Kapolri Usut Tuntas Saracen, Siapa yang Pesan dan Bayar!

Jokowi: Kapolri Usut Tuntas Saracen, Siapa yang Pesan dan Bayar!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sindikat hoax dan kebencian Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial, Saracen, sebagai hal yang mengerikan. Maka dia memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas klien yang memesan dan membiayai Saracen.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, diusut tuntas bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan siapa yang bayar, harus diusut tuntas,” kata Jokowi di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2017).

Bukan hanya yang berada di organisasi Saracen, namun pemesan jasa Saracen juga harus diungkap. Menurut Jokowi, media sosial memang bisa merusak bila digunakan sebagai sarana fitnah, seperti yang dilakukan Saracen.

“Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong, apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi. Ini mengerikan sekali. Kalau dibiarkan akan mengerikan,” kata Jokowi.

Siapa Saja yang Terlibat Saracen akan Ditindak

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri saat ini tengah mendalami siapa yang terlibat di kasus sindikat penyebar hoax dan kebencian Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial, Saracen. Siapa pun yang terlibat akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku.

“Saracen kita akan kita proses, tim sudah paparan dan saya sudah perintahkan untuk mengungkap jaringan ini. Siapa pun yang terlibat selama ada bukti fakta-fakta hukum ada undang-undang ITE, udang-undang TPPU, kita akan terapkan,” ujar Tito di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2017).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran keuangan di kasus tersebut. Selain itu ada juga beberapa akun penyebar hoax (berita palsu) yang sedang ditelusuri.

“Ada beberapa akun (hoax) dan kita akan kembangkan, kita akan telusuri,” katanya.

Tito menegaskan siapapun yang hadir untuk dimintai keterangan di kasus ini harus hadir. Termasuk jika ada seorang advokat yang dimintai hadir untuk dimintai keterangan.

“Kalau panggilan kepolisian ya harus datang, ada memang MoU kita dengan advokat hanya untuk masalah-masalah tertentu, tapi yang terkait dengan pembelaan. Tapi kalau seandainya di luar itu semua sama, memiliki posisi sama di mata hukum, kalau menolak panggilan ya sama saja, panggilan kedua, menolak juga tidak mau tanda tangan kita bisa hadir dan datang membawa secara paksa,” jelas Tito.

 

Baca juga : Kapolri Sebut Penolakan Eggi Sudjana Bisa Dipanggil Paksa

 

 

Sumber berita Jokowi: Kapolri Usut Tuntas Saracen, Siapa yang Pesan dan Bayar! : detik

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

11 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

12 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

21 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

21 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

22 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

2 hari ago

This website uses cookies.