Nasional

Jokowi Lantik Idrus Marham, Agum, Moeldoko dan Yuyu Sutisna

Jokowi Lantik Idrus Marham, Agum, Moeldoko dan Yuyu Sutisna

Idrus Marham resmi dilantik menjadi Menteri Sosial, Jenderal (purn) Moeldoko Kepala Staf Presiden (KSP), Agum Gumelar sebagai anggota Wantimpres dan Marsdya Yuyu Sutisna sebagai KSAU. Presiden Jokowi pun menyalami mereka.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2017). Usai melantik para pejabat tersebut, Presiden Jokowi menyalami para pejabat yang dilantik.

Jokowi mengawali dengan menyalam Idrus dan istri. Mereka sempat berfoto bersama ke arah para wartawan. Setelah itu Jokowi menyalami Moeldoko dan istri. Moeldoko sempat membungkuk sebelum menyalam Jokowi.

Pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Jokowi
Dari kiri ke kanan Idrus Marham, Moeldoko, Agum Gumelar dan Yuyu Sutisna

Jokowi lalu menyalami Agum dan istri kemudian Marsdya Yuyu dan istri. Kemudian Wapres JK dan para Menteri Kabinet Kerja serta para pejabat negara lainnya yang hadir gantian menyalami para pejabat yang baru dilantik.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko telah resmi menjabat Kepala Staf Presiden

Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa sebagai Mensos. Khofifah mundur dari Kabinet Kerja karena akan maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2018. Sedangkan Moeldoko menggantikan posisi Teten Masduki dan Agum menggantikan almarhum Hasyim Muzadi.

Sedangkan Marsdya Yuyu menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto yang kini menjabat Panglima TNI. Dia sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

 

 

Baca juga : Sah! Pemerintah Pusat Berikan Papua 10 Persen Saham Freeport

 

 

Sumber berita Jokowi Lantik Idrus Marham, Agum, Moeldoko dan Yuyu Sutisna : detik.com

 

 

 

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.