Politik

Jubir KY Sebut Hakim Tidak Boleh Baca Media Sosial Jelang Vonis Ahok

Jubir KY Sebut Hakim Tidak Boleh Baca Media Sosial Jelang Vonis Ahok

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa hakim harus independen dan tidak berpihak pada siapapun. Hal itu juga berlaku bagi lima anggota majelis hakim yang menangani perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rencananya, majelis hakim akan memutus perkara Ahok pada 9 Mei 2017.

“Profesi hakim adalah profesi yang mulia, wakil Tuhan. Hakim harus memilih jalan sunyi,” kata Farid, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

Farid menyatakan, KY terus memantau persidangan Ahok. Mulai dari awal hingga pembelaan atau pembacaan pleidoi oleh Ahok dan penasihat hukum.

Menurut dia, hakim diberi kebebasan dalam memutuskan perkara dan sudah dilindungi oleh Undang-Undang. Dalam memvonis terdakwa, kata dia, hakim tidak boleh terpengaruh dengan opini siapapun.

“Hakim tidak usah baca media, pilih jalan sunyi. Hakim tidak boleh baca media sosial,” kata Farid.

“Dalam konteks negara hukum, kami tidak boleh mengadili putusan hakim. Semua orang boleh bicara, tapi jangan di luar kompetensi,” kata Farid.

Adapun KY, lanjut dia, dilarang mengomentari mengenai substansi tuntutan termasuk putusan. Selain itu, KY juga tidak boleh menilai pertimbangan hukum hakim saat putusan.

Majelis hakim yang menangani kasus Ahok berjumlah lima orang dan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Jaksa menyatakan Ahok tidak memenuhi unsur penodaan agama. Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok menjadi terdakwa karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

 

 

Sumber Berita Jubir KY Sebut Hakim Tidak Boleh Baca Media Sosial Jelang Vonis Ahok : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

11 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

21 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

22 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

23 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.