Kalapas Cipinang Resmi Dicopot Menyusul Temuan Fasilitas Mewah Tahanan
Kepala Lapas Cipinang Kunto Wiryanto resmi dicopot dari posisinya. Ia diganti menyusul temuan fasilitas mewah bagi tahanan di lapas Cipinang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah meneken Surat Keputusan pemberhentian Kunto.
“Nanti akan disampaikan secara resmi oleh Dirjen Lembaga Pemasyarakatan. SK non-job Kalapas sudah saya tanda tangani dan Sekjen akan segera mencopot Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Yasonna, Rabu (14/6).
Saat ini, kata Yasonna, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM masih memeriksa siapa saja pegawai yang terlibat dalam jual beli lapas mewah yang terjadi di Cipinang. Ia memastikan para pegawai yang terlibat akan diberikan sanksi dan dimutar ke daerah terluar.
“Pegawai yang terlibat akan diberi sanksi sangat berat dan dimutasi ke daerah terluar,” ujarnya.
Yasonna mengaku meneken SK pencopotan Kalapas Cipinang siang tadi dan berlaku efektif hari ini. “Tadi siang diteken dan efektif hari ini,” ujarnya.
Selain itu, ia memastikan Haryanto Chandra akan dipindah ke LP Nusakambangan. Namun, pemindahan akan dilakukan seusai Haryanto diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Dipindah nanti setelah selesai diperiksa BNN,” ujarnya.
Pada Rabu (31/5) petugas gabungan dari BNN dan Lapas Cipinang mengungkap adanya kamar ber-AC dilengkapi dengan CCTV. Sel itu dihuni tahanan narkoba Hariyanto Candra, jaringan dari Freddy Budiman. Saat penggeledahan petugas menemukan 5 unit HP, 1 modem, 1 Macbook, 1 token BCA dan 1 akuarium.
Baca juga : Yasonna Ingin Pindahkan Napi Sel Mewah ke Nusakambangan
Sumber berita Kalapas Cipinang Resmi Dicopot Menyusul Temuan Fasilitas Mewah Tahanan : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.