Nasional

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Jelaskan Mekanisme Pembubaran HTI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Jelaskan Mekanisme Pembubaran HTI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavianmenjabarkan proses pembubaran organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Tito, langkah pembubaran HTI akan dilakukan melalui proses peradilan.

Pemerintah mengutus kejaksaan untuk mengajukan gugatan pembubaran HTI ke pengadilan.

“Tugas pembubaran nanti dilaksanakan oleh kejaksaan atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri. Kejaksaan yang akan lakukan gugatan ke pengadilan,” kata Tito  di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, di Jakarta Timur, Senin (8/5/2017), seperti dikutip Antara.

(Baca: Pemerintah Akhirnya Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia)

Sementara Polri, kata Tito, akan memberikan sejumlah data terkait kegiatan HTI kepada kejaksaan.

“Peran Polri memberikan informasi, fakta dan data-data tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Tito.

Menurut Tito, selain adanya sejumlah kegiatan HTI yang bernuansa anti- Pancasila, polisi juga menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa banyak kalangan yang menolak kehadiran ormas tersebut.

“Faktanya, baik melalui pernyataan, kegiatan mereka sudah kami kantongi. Selain itu ada banyak aduan dari masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI,” katanya.

Pada Senin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan HTI.

 

 

Sumber berita Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Jelaskan Mekanisme Pembubaran HTI : kompas.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.