Nasional

Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat

Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tindakan persekusi bukan bentuk delik aduan. Aparat kepolisian pun dapat segera memproses hukum tindakan persekusi tanpa perlu ada laporan dari masyarakat.

“Bisa, bisa diproses hukum, karena itu bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, ya polisi akan kejar,” kata Tito di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jakarta, Jumat (2/6).

Di sisi lain, Tito mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan persekusi. Dia meminta apabila ada ujaran yang mengarah penghinaan atau kebencian, hal tersebut dapat dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

“Ada saluran hukumnya, yaitu membuat laporan tentang UU ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) ini, baru nanti kami proses hukum untuk diajukan kalau memang memenuhi unsur,” ujar dia.

Dengan demikian, kata Tito, masyarakat tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri seperti mengintimidasi, memburu, mendatangi, hingga membawa orang ke tempat tertentu.

Tito menjelaskan, pihak yang membawa orang dengan unsur pemaksaan dapat dijerat dengan pasal penculikan. “Kemudian jika memaksa orang dengan ancaman juga bisa kena pasal pengancaman,” katanya.

Sebelumnya, salah satu contoh kasus persekusi dialami Dokter Fiera yang bertugas di RSUD Kota Solok, Sumatera Barat. Dia mendapatkan intimidasi gara-gara statusnya di Facebook terkait persoalan hukum pentolan FPI Rizieq Shihab atas kasus pornografi.

Pada kasus lainnya, tindakan persekusi direkam dalam sebuah video tentang kejadian yang dialami seorang anak berinisial PMA. Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, anak itu disebutkan warga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan ormas keagamaan.

PMA dikerumuni warga yang diduga merupakan pendukung ormas Front Pembela Islam di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dari video tersebut, bocah ini sempat dipukuli, dibentak, dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab.

 

Baca juga : Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi 

 

 

Sumber berita Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat : cnnindonesia

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

7 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

7 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

18 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

20 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.