Nasional

Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat

Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tindakan persekusi bukan bentuk delik aduan. Aparat kepolisian pun dapat segera memproses hukum tindakan persekusi tanpa perlu ada laporan dari masyarakat.

“Bisa, bisa diproses hukum, karena itu bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, ya polisi akan kejar,” kata Tito di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jakarta, Jumat (2/6).

Di sisi lain, Tito mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan persekusi. Dia meminta apabila ada ujaran yang mengarah penghinaan atau kebencian, hal tersebut dapat dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

“Ada saluran hukumnya, yaitu membuat laporan tentang UU ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) ini, baru nanti kami proses hukum untuk diajukan kalau memang memenuhi unsur,” ujar dia.

Dengan demikian, kata Tito, masyarakat tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri seperti mengintimidasi, memburu, mendatangi, hingga membawa orang ke tempat tertentu.

Tito menjelaskan, pihak yang membawa orang dengan unsur pemaksaan dapat dijerat dengan pasal penculikan. “Kemudian jika memaksa orang dengan ancaman juga bisa kena pasal pengancaman,” katanya.

Sebelumnya, salah satu contoh kasus persekusi dialami Dokter Fiera yang bertugas di RSUD Kota Solok, Sumatera Barat. Dia mendapatkan intimidasi gara-gara statusnya di Facebook terkait persoalan hukum pentolan FPI Rizieq Shihab atas kasus pornografi.

Pada kasus lainnya, tindakan persekusi direkam dalam sebuah video tentang kejadian yang dialami seorang anak berinisial PMA. Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, anak itu disebutkan warga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan ormas keagamaan.

PMA dikerumuni warga yang diduga merupakan pendukung ormas Front Pembela Islam di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dari video tersebut, bocah ini sempat dipukuli, dibentak, dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab.

 

Baca juga : Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi 

 

 

Sumber berita Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat : cnnindonesia

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

10 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

11 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

20 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

20 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

22 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.