Nasional

Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat

Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tindakan persekusi bukan bentuk delik aduan. Aparat kepolisian pun dapat segera memproses hukum tindakan persekusi tanpa perlu ada laporan dari masyarakat.

“Bisa, bisa diproses hukum, karena itu bukan delik aduan. Kalau polisi sendiri tahu, ya polisi akan kejar,” kata Tito di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jakarta, Jumat (2/6).

Di sisi lain, Tito mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan persekusi. Dia meminta apabila ada ujaran yang mengarah penghinaan atau kebencian, hal tersebut dapat dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

“Ada saluran hukumnya, yaitu membuat laporan tentang UU ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) ini, baru nanti kami proses hukum untuk diajukan kalau memang memenuhi unsur,” ujar dia.

Dengan demikian, kata Tito, masyarakat tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri seperti mengintimidasi, memburu, mendatangi, hingga membawa orang ke tempat tertentu.

Tito menjelaskan, pihak yang membawa orang dengan unsur pemaksaan dapat dijerat dengan pasal penculikan. “Kemudian jika memaksa orang dengan ancaman juga bisa kena pasal pengancaman,” katanya.

Sebelumnya, salah satu contoh kasus persekusi dialami Dokter Fiera yang bertugas di RSUD Kota Solok, Sumatera Barat. Dia mendapatkan intimidasi gara-gara statusnya di Facebook terkait persoalan hukum pentolan FPI Rizieq Shihab atas kasus pornografi.

Pada kasus lainnya, tindakan persekusi direkam dalam sebuah video tentang kejadian yang dialami seorang anak berinisial PMA. Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, anak itu disebutkan warga telah melakukan penghinaan terhadap ulama dan ormas keagamaan.

PMA dikerumuni warga yang diduga merupakan pendukung ormas Front Pembela Islam di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dari video tersebut, bocah ini sempat dipukuli, dibentak, dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab.

 

Baca juga : Kapolri Copot Kapolres Solok Terkait Lambannya Merespon Kasus Persekusi 

 

 

Sumber berita Kapolri: Polisi Akan Buru Pelaku Persekusi Tanpa Perlu ada Laporan Masyarakat : cnnindonesia

Mister

Recent Posts

Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di…

13 jam ago

Prabowo Geram Koruptor MBG, Tegaskan Hukuman Harus Tegas

Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap…

14 jam ago

MBG Tetap Lanjut, Prabowo Minta Ada Perbaikan di Setiap Aspek

MBG tetap lanjut, Prabowo minta ada perbaikan di setiap anak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…

14 jam ago

Kepala BGN akan Selidiki Penyebab keracunan MBG di Berastagi

Kepala BGN akan diselidiki penyebab keracunan MBG di Berastagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono…

1 hari ago

Komnas Perempuan Minta Visum Gratis Demi Keadilan Korban

Komnas Perempuan minta visum gratis demi keadilan korban Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti…

1 hari ago

Pilih Lewat Jalur Hukum, Ruben Onsu Tak Terima Anak Dihina

Pilih lewat jalur hukum, Ruben Onsu tak terima anak dihina Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat…

2 hari ago

This website uses cookies.