Nasional

Kasus Pelecehan oleh Perawat di Surabaya Menjadi Pro dan Kontra

Kasus Pelecehan oleh Perawat di Surabaya Menjadi Pro dan Kontra

Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur memutuskan perawat ZA, pelaku pelecehan pasien perempuan di National Hospital Surabaya, Jawa Timur, tidak melanggar kode etik. Keputusan itu tertulis jelas di surat yang beredar sejak Rabu, (7/2).

Pernyataan PPNI Jatim ini seakan membuka babak baru dalam kasus ini. Pasalnya kuasa hukum ZA, Mohammad Ma’ruf Syah, mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Surabaya.

Padahal jika ditelusuri kembali, sebelumnya pelaku sempat meminta maaf. Permintaan maaf tersebut jelas terlihat di video. Dan polisi juga sudah menetapkan status ZA sebagai tersangka. Selain itu, berdasarkan pernyataan pihak National Hospital Surabaya, ZA sudah dipecat.

“Manajemen meminta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut,” ujar Kepala Keperawatan National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, dalam jumpa pers, Kamis (25/1).

Namun, soal permintaan maaf menurut Ma’ruf, tindakan itu bukan berarti kliennya mengakui telah melakukan pelecehan. Soal minta maaf itu, Ma’ruf mengatakan itu adalah hak dari kliennya. Yang menjadi menarik adalah Ma’ruf berencana akan melaporkan pasien tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

infografik Pelecehan Seksual di National Hospital Surabaya

 

 

Baca juga : Setelah Video Viral, Perawat Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

 

 

Sumber berita Kasus Pelecehan oleh Perawat di Surabaya Menjadi Pro dan Kontra : kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

1 jam ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

10 jam ago

Akhirnya Polisi Tangkap Bobotoh Pelaku Perusak Stadion GBLA

Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…

23 jam ago

Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…

1 hari ago

Menteri Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih ini Bukan dari APBN

Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…

3 hari ago

Awal Juni 2025 Pemerintah kasih Diskon 50% Tarif Listrik untuk Daya 1.300 VA ke bawah

Awal Juni 2025 Pemerintah kasih diskon 50% Tarif Listrik untuk daya 1.300 VA ke bawah.…

3 hari ago