Nasional

Kasus Pelecehan oleh Perawat di Surabaya Menjadi Pro dan Kontra

Kasus Pelecehan oleh Perawat di Surabaya Menjadi Pro dan Kontra

Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur memutuskan perawat ZA, pelaku pelecehan pasien perempuan di National Hospital Surabaya, Jawa Timur, tidak melanggar kode etik. Keputusan itu tertulis jelas di surat yang beredar sejak Rabu, (7/2).

Pernyataan PPNI Jatim ini seakan membuka babak baru dalam kasus ini. Pasalnya kuasa hukum ZA, Mohammad Ma’ruf Syah, mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Surabaya.

Padahal jika ditelusuri kembali, sebelumnya pelaku sempat meminta maaf. Permintaan maaf tersebut jelas terlihat di video. Dan polisi juga sudah menetapkan status ZA sebagai tersangka. Selain itu, berdasarkan pernyataan pihak National Hospital Surabaya, ZA sudah dipecat.

“Manajemen meminta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut,” ujar Kepala Keperawatan National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, dalam jumpa pers, Kamis (25/1).

Namun, soal permintaan maaf menurut Ma’ruf, tindakan itu bukan berarti kliennya mengakui telah melakukan pelecehan. Soal minta maaf itu, Ma’ruf mengatakan itu adalah hak dari kliennya. Yang menjadi menarik adalah Ma’ruf berencana akan melaporkan pasien tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

infografik Pelecehan Seksual di National Hospital Surabaya

 

 

Baca juga : Setelah Video Viral, Perawat Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

 

 

Sumber berita Kasus Pelecehan oleh Perawat di Surabaya Menjadi Pro dan Kontra : kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.