Kelompok Bom Panci Balas Dendam, Mapolda Jabar jadi Target

Kelompok Bom Panci Balas Dendam, Mapolda Jabar jadi Target

Kelompok Bom Panci Balas Dendam, Mapolda Jabar jadi Target

Mabes Polri melansir, kelompok peledakan bom panci di Cicendo, Bandung, menargetkan sejumlah kantor kepolisian, termasuk Mapolda Jawa Barat.

Kelompok tersebut ingin balas dendam atas penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap anggota mereka sebelumnya.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3/2017).

“Beberapa target sebagai sasaran aksi teror ini, antara lain kantor kepolisian Polda Jawa Barat, Polres Cianjur, Poslantas Buah Batu Bandung dan di Geger Kalong,” ungkap Boy.

Menurut Boy, Yayat Cahdiyat dan dua temannya yang tertangkap, Agus Sudjatno alias Abu Muslim dan Soleh alias Abu Kursan, merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Bandung.

Mereka berencana melakukan serangan ke kantor-kantor kepolisian sebagai bentuk balas dendam pasca-sejumlah temannya yang ditangkap sebelumnya.

“Motivasinya tetap ingin melakukan aksi balasan terhadap upaya yang dilakukan petugas dalam rangka menangkap tersangka teror. Ini wujud dari aksi balas dendam yang hendak mereka tunjukkan dengan cara melakukan serangan balik kepada petugas dan markasnya,” kata Boy.

Diberitakan, Yayat Chadiyat alias Dani alias Abu Salam (41) tewas ditembak oleh Densus 88 Antiteror Polri karena melakukan perlawanan saat hendak di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, Jabar pada 27 Februari 2017.

Sebelum bersembunyi di kantor kelurahan tersebut, Yayat sempat meledakkan bom panci tak jauh dari kantor kelurahan tersebut.

Dari pengembangan kasus tersebut, dua teman Yayat, Agus Sudjatno alias Abu Muslim dan Soleh alias Abu Kursan, ditangkap di tempat terpisah Bandung pada 7 Maret 2017.

Diduga keduanya ikut terlibat mulai perencanaan, pendanaan, pembelian bahan peledak, pembuatan bom panci hingga survei lokasi sasaran.

Dari kontrakan Agus, ditemukan barang bukti berupa 1 panci, 5 baterai 9 volt, sejumlah kabel, 5 liter pemutih pakaian, 30 liter aseton, 3 botol pembersih lantai, asam nitrat, parafin, termometer, serta triaseton triperoksida (TATP) sebanyak 12 kilogram dan termometer.

“Ini campuran-campuran kimia yang digunakan,” kata Boy.

Boy menjelaskan, dari pengembangan penyidikan kasus Yayat, diketahui Agus berperan mulai pendanaan, pembelian bahan baku dan peralatan dan survei lokasi sasaran.

 

Sumber berita Kelompok Bom Panci Balas Dendam, Mapolda Jabar jadi Target : Tribunnews.com