Nasional

Kembali Sandiaga Dilaporkan ke Polisi oleh Fransiska Kumalawati

Kembali Sandiaga Dilaporkan ke Polisi oleh Fransiska Kumalawati

Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Sandiaga bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dengan tuduhan memalsukan kwitansi.

Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama. Dalam laporan yang pertama, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

“Iya, (laporan kali ini) terkait dengan laporan pertama. Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu,” ujar Fransiska, ketika dihubungi, Kamis (23/3/2017).

Fransiska menjelaskan, berdasarkan data yang dia dapat dari notaris, ada kwitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun, Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kwitansi itu.

“Dari hasil pemeriksaan, dari notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. yang mana Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya,” ucap Fransiska.

Fransiska mengungkapkan, Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan.

Laporan dari Fransiska kali ini tertuang dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017).

Sebelumnya, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.

“Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug,” kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).

Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

“Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi,” kata Fransiska.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan kedua dari Fransiska terhadap Sandiaga Uno. Argo menyebut laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya masyarakat yang merasa dirugikan boleh-boleh saja melapor, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikkan ke penyidikan,”ucap Argo, di Mapolda Metro Jaya Kamis siang.

 

 

 

Sumber berita Kembali Sandiaga Dilaporkan ke Polisi oleh Fransiska Kumalawati : kompas.com

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

7 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

8 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

17 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

17 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

19 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.