Nasional

Kendari Heboh, Korban Berjatuhan, oleh PCC, Pengedarnya Emak-emak

Kendari Heboh, Korban Berjatuhan, oleh PCC, Pengedarnya Emak-emak

Kejadian warga Kendari menjadi korban obat terlarang semakin parah. Jumlah korban bertambah jadi 50 orang.

Sepertinya pemda harus segera mengambil langkah tegas atas penyalahgunaan narkoba yang saat ini sedang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty menegaskan keadaan tersebut sudah masuk dalam kategori darurat.

Informasi yang dihimpun dari BNN Kota Kendari, jumlah korban yang menggunakan obat tersebut hingga malam hari telah bertambah menjadi 50 orang.

“Awalnya, ada 30 orang yang menjadi korban dari penyalahgunaan obat terlarang, namun hingga malam hari, penelusuran kami di lapangan sudah bertambah menjadi 50 orang,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Rabu (13/9/2017) malam.

Dikatakannya, 20 korban susulan tersebut sebagian besar merupakan mahasiswa yang berdomisili di Kendari Permai dan Kambu. Seluruh korban dilarikan di Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk segera mendapatkan pertolongan.

Korban narkoba di Kendari

“Hingga saat ini, jumlah korban yang dirawat di RSJ yakni 32 orang, sementara lainnya tersebar di beberapa rumah sakit seperti Bhayangkara, Korem dan beberapa rumah sakit lagi,” ujarnya.

Beberapa gejala yang dialami oleh korban seperti wajah memerah, mencak-mencak dan berhalusinasi. Namun Murni belum bisa mengatakan bahwa obat yang dikonsumsi tersebut masuk dalam jenis flaka.

“Kalau Flaka belum masuk di Kota Kendari, diduga obat yang dikonsumsi ini dimixed dengan beberapa obat lainnya sehingga menyebabkan efek seperti yang dialami korban. Tapi saya juga belum bisa memberikan keterangan terkait obat apa yang digunakan karena belum ada bukti obatnya,” terangnya.

Kejadian tersebut telah memakan hingga 50 korban dalam waktu hampir bersamaan. BNN juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dengan melibatkan pihak kepolisian.

“Kejadian ini sudah di luar dugaan kami, kami masih melakukan pengembangan kasus, karena sebagian korban juga ada yang menyebutkan dari mana diperoleh obatnya,” ujarnya.

Korban narkoba di Kendari

 

“Kemarin, saat mendapatkan laporan terkait korban dari obat berbahaya tersebut kami langsung melakukan pendataan, berdasarkan informasi yang kami himpun dari keluarga korban dan masyarakat, sehingga kami mendapatkan informasi terkait tersangka dan kami langsung melakukan penggerebekan di kediamannya,” terangnya.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39) akhirnya diamankan polisi sekitar pukul 02.00 WITA, Kamis (14/9/2017) dini hari di kediamannya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya, 50 pelajar dan pegawai menjadi korban akibat mengkonsumsi obat berbahaya yakni PCC.

Dijelaskannya beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 735.000, 2.631 butir pil PCC, 2.800 plastik klip bening dan 8 toples putih bekas tempat obat. Terkait barang berbahaya yakni PCC yang diperjualbelikan tersebut, pihaknya belum bisa mengungkap dari mana barang tersebut didapatkan.

“Kita belum sampai kesana, karena tersangka ini beberapa hari yang lalu sempat mengkonsumsi obat berbahaya tersebut dan keadaannya sekarang masih belum terlalu sadar, kami hanya mengungkap kebenaran bahwa barang tersebut merupakan milik tersangka karena didapat di dalam rumah tersangka dan kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap tersangka lainnya,” katanya.

Ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada tersangka yakni ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

PCC (Mumbul)

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua, untuk melakukan pengawasan kepada anak, agar tidak menerima pemberian dari orang yang tidak dikenal. Mereka harus berhati-hati atas tawaran yang diberikan karena bisa jadi apa yang diberikan tersebut akan membahayakan. Atas kejadian ini, seorang siswa SD dengan inisial R telah meninggal.

 

 

Baca juga : Indra Piliang Dan Tweet nya Sebelum Diciduk Terkait Narkoba

 

 

Sumber berita Kendari Heboh, Korban Berjatuhan, oleh PCC, Pengedarnya Emak-emak : detik 

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.