Kepala BGN merespons Cucun Ahmad soal tenaga gizi dari lulusan SMA
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi soal narasi yang tersebar soal tenaga ahli gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut meresposn kontroversi setelah Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyarankan agar tenaga gizi dalam program tersebut bisa berasal dari lulusan SMA.
Dadan menegaskan bahwa profesi ahli gizi yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus minimal bergelar sarjana, agar program tetap terjaga.
Ia juga menjelaskan bahwa proferti utama tetap sarjana gizi, tetapi karena terbatasannya tenaga sarjana gizi sehingga BGN membuka kesempatan untuk melibatkan lulusan lain.
Yaitu yang memiliki pengetahuan gizi, misalnya sarjana kesehatan masyarakat atau teknologi pangan.
Hal ini penting untuk menjaga kualitas menu nasional yang bersih dari standar khusus sehingga tetap berkualitas untuk penerima manfaat MBG.
Sebelumnya, Cucun mengatakan tidak perlunya ahli gizi dalam Program MBG dan saran merekrut tenaga lulusan SMA sehingga relawan sempat menimbulkan sorotan publik dan reaksi dari kalangan ahli gizi.
Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya dan siap berkolaborasi agar Program MBG sukses.
Kepala BGN juga menegaskan bahwa program MBG tetap mengedepankan standardisasi keahlian untuk menjaga kualitas gizi yang diberikan kepada ank-anak.
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.