Keterlibatan Sandiaga soal Dugaan Penggelapan Tanah Masih didalami Polisi
Penyidik Polda Metro Jaya masih menelusuri keterlibatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan sebidang tanah. Dalam kasus itu, polisi resmi menahan Andreas Tjahjadi, rekan Sandiaga.
“Nanti kita cek perkembangannya kita belum dapat info, kita masih melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 November 2017.
Argo menuturkan, hingga saat ini penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga. Keputusan itu kata dia ada pada penyidik.
Sementara, terkait penahanan Andreas, Argo menyebut penyidik mempunyai alasan tersendiri. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
“Penyidik mempunyai alasan dalam menahan seseorang tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya,” jelas Argo.
Andreas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten. Ia merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno dan sama-sama memiliki saham di PT Japirex yang diperkarakan.
Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolda Metro Jaya. Laporan tertera dalam laporan polisi nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.
Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga dipastikan masih sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017.
Baca juga : Sandiaga Hati-hati Tanggapi Soal Namanya Ada dalam Surga Pajak
Sumber berita Keterlibatan Sandiaga soal Dugaan Penggelapan Tanah Masih didalami Polisi : metrotvnews.com