Nasional

Beginilah Geliat Habib Rizieq Syihab Dijerat Hukum

Beginilah Geliat Habib Rizieq Syihab Dijerat Hukum

Infografis Rizieq Syihab Dijerat Hukum (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi baladacintarizieq pada Senin (29/5). Pria berusia 51 tahun itu diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun hingga kini Rizieq Syihab belum kembali ke Indonesia.

Sejak 25 April, Rizieq terbang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah. Kemudian pada 5 Mei, Rizieq dikabarkan sempat ke Malaysia untuk mengurus disertasi doktoralnya. Namun pada 17 Mei, Rizieq memilih untuk kembali ke Arab Saudi.

Sebelumnya Rizieq menolak untuk diperiksa sebagai saksi, bahkan dikabarkan menolak untuk kembali ke Indonesia.

Berbagai pernyataan dan perlawanan dilakukan oleh Rizieq Syihab menolak tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus chat mesum bersama Firza, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Rizieq bahkan bersumpah mubahalah terkait kasus Firza. Selain itu berbagai upaya hukum dinyatakan akan dilaksanakan mulai dari pra-peradilan hingga judicial review.

Bagaimana kelanjutan drama Rizieq Syihab dijerat hukum?

 

Sumber Berita Beginilah Geliat Habib Rizieq Syihab Dijerat Hukum : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.