Nasional

Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau

Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, membenarkan pihak panitia Tamasya Al Maidah mendatanginya dan meminta izin untuk menjadi pemantau di TPS (tempat pemungutan suara) pada Pilkada DKI 2017.

“Jadi memang benar mereka menyampaikan keinginannya untuk menjadi pemantau,” kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2017). Sumarno mengaku saat itu ia menyampaikan bahwa untuk menjadi pemantau, harus menyerahkan berkas.

Ia mengatakan pihaknya telah menjelaskan bahwa menjadi pemantau ada syaratnya, misalnya harus independen.

“Saya bilang ada syarat-syarat untuk menjadi pemantau. Jadi harus mengajukan permohonan menjadi pemantau, menyerahkan berkas-berkas, kemudian organisasinya harus independen, macam-macamlah ya,” ujar Sumarno.

Ia mengatakan bahwa menjadi pemantau harus ada sertifikasi dari KPU. Setelah itu, berkas permohonan menjadi pemantau akan diperiksa oleh KPU.

Namun, lanjut Sumarno, pihak panitia Tamasya Al Maidah sampai hari ini belum menyerahkan berkas.

“Terus katanya dia mau menyerahkan berkas, tapi ternyata sampai hari ini tidak ada berkasnya. Jadi tidak bisa disebut sebagai pemantau,” ujar Sumarno.

Saat ditanya apakah saat itu dia tidak menyetujui soal pemantauan tersebut. Sumarno menyatakan proses menjadi pemantau tidak hanya sampai pada penyerahan berkas saja, tetapi masih ada rapat pleno dari KPU untuk menyetujui suatu pihak bisa jadi pemantau atau tidak.

“Untuk bisa setuju atau tidak harus diplenokan dan kemudian harus ada persyaratannya memenuhi kualifikasi atau tidak,” ujar Sumarno.

Sumarno tidak mengatakan apakah panitia Tamasya Al Maidah memenuhi kualifikasi atau tidak sebagai pemantau.

“Enggak bisa disebut enggak memenuhi kualifikasi atau enggak, orang tidak mengajukan. Jadi tidak ada pengajuan resminya,” ujar Sumarno.

Ia menyatakan, pada pertemuannya dengan pihak panitia Tamasya Al Maidah tidak ada pembicaraan soal Tamasya Al Maidah.

“Sama sekali enggak nyinggung kalau soal Tamasya Al Maidah, malah saya enggak dengar sama sekali. Dia hanya nanya syarat untuk jadi pemantau apa, kami jelaskan,” ujar Sumarno.

Egi Sudjana, tim advokasi Tamasya Al Maidah sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan pihaknya bukan bentuk pelanggaran hukum. Egi menyatakan, pihaknya pernah mengajukan permohonan kepada Ketua KPU DKI Sumarno untuk diperbolehkan sebagai pemantau di TPS.

Menurut Egi, Sumarno memperbolehkan.

“Kami datang ke KPU minta diberikan permisinya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberi secara lisan, mengiyakan, silahkan, asal tadi jangan melakukan hal-hal yang tidak-tidak dan tidak boleh masuk ke TPS,” kata Egi saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

 

 

Sumber berita Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau : kompas.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.