Nasional

Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau

Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, membenarkan pihak panitia Tamasya Al Maidah mendatanginya dan meminta izin untuk menjadi pemantau di TPS (tempat pemungutan suara) pada Pilkada DKI 2017.

“Jadi memang benar mereka menyampaikan keinginannya untuk menjadi pemantau,” kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2017). Sumarno mengaku saat itu ia menyampaikan bahwa untuk menjadi pemantau, harus menyerahkan berkas.

Ia mengatakan pihaknya telah menjelaskan bahwa menjadi pemantau ada syaratnya, misalnya harus independen.

“Saya bilang ada syarat-syarat untuk menjadi pemantau. Jadi harus mengajukan permohonan menjadi pemantau, menyerahkan berkas-berkas, kemudian organisasinya harus independen, macam-macamlah ya,” ujar Sumarno.

Ia mengatakan bahwa menjadi pemantau harus ada sertifikasi dari KPU. Setelah itu, berkas permohonan menjadi pemantau akan diperiksa oleh KPU.

Namun, lanjut Sumarno, pihak panitia Tamasya Al Maidah sampai hari ini belum menyerahkan berkas.

“Terus katanya dia mau menyerahkan berkas, tapi ternyata sampai hari ini tidak ada berkasnya. Jadi tidak bisa disebut sebagai pemantau,” ujar Sumarno.

Saat ditanya apakah saat itu dia tidak menyetujui soal pemantauan tersebut. Sumarno menyatakan proses menjadi pemantau tidak hanya sampai pada penyerahan berkas saja, tetapi masih ada rapat pleno dari KPU untuk menyetujui suatu pihak bisa jadi pemantau atau tidak.

“Untuk bisa setuju atau tidak harus diplenokan dan kemudian harus ada persyaratannya memenuhi kualifikasi atau tidak,” ujar Sumarno.

Sumarno tidak mengatakan apakah panitia Tamasya Al Maidah memenuhi kualifikasi atau tidak sebagai pemantau.

“Enggak bisa disebut enggak memenuhi kualifikasi atau enggak, orang tidak mengajukan. Jadi tidak ada pengajuan resminya,” ujar Sumarno.

Ia menyatakan, pada pertemuannya dengan pihak panitia Tamasya Al Maidah tidak ada pembicaraan soal Tamasya Al Maidah.

“Sama sekali enggak nyinggung kalau soal Tamasya Al Maidah, malah saya enggak dengar sama sekali. Dia hanya nanya syarat untuk jadi pemantau apa, kami jelaskan,” ujar Sumarno.

Egi Sudjana, tim advokasi Tamasya Al Maidah sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan pihaknya bukan bentuk pelanggaran hukum. Egi menyatakan, pihaknya pernah mengajukan permohonan kepada Ketua KPU DKI Sumarno untuk diperbolehkan sebagai pemantau di TPS.

Menurut Egi, Sumarno memperbolehkan.

“Kami datang ke KPU minta diberikan permisinya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberi secara lisan, mengiyakan, silahkan, asal tadi jangan melakukan hal-hal yang tidak-tidak dan tidak boleh masuk ke TPS,” kata Egi saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

 

 

Sumber berita Ketua KPU DKI Sumarno Sebut Tamasya Al Maidah Tidak Bisa Jadi Pemantau : kompas.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.