Ketua PPS Petamburan Diusir Beberapa Warga dari TPS Petamburan

Ketua PPS Petamburan Diusir Beberapa Warga dari TPS Petamburan

Ketua PPS Petamburan Diusir Beberapa Warga dari TPS Petamburan

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mencoblos yakni di TPS 17, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat terjadi ketegangan.

Peristiwa itu terjadi ketika ada warga yang tidak bisa memilih dikarenakan Kartu Tanda Penduduk miliknya telah habis masa berlaku atau kadaluarsa, meski namanya terdapat di daftar pemilih tetap (DPT).

Pemilih yang merasa KTP-nya masih berlaku tersebut malah diusir oleh sejumlah orang sekitar lantaran diduga bukan warga Petamburan.

“Oknum itu, pergi sana, cari keributan aja,” teriak beberapa warga di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Saat keteganangan berlangsung, Ketua Panitia Pumungutan Suara Petamburan, Wiwin mencoba untuk menjelaskan hak pemilih. Namun, Wiwin juga diusir dari TPS 17.

Wiwin diusir oleh beberapa warga lantaran dirinya menjelaskan bahwa warga yang sudah terdaftar di DPT berhak untuk memilih walaupun KTP-nya sudah kadaluarsa.

“Yang bersangkutan sebetulnya boleh mencoblos tercantum dalam DPT. Tapi yang enggak bawa C6 dan hanya menyodorkan KTP yang kadaluarsa sebetulnya tidak masalah. Ini terjadi seharusnya pengecekan kelurahan,” kata Wiwin.

Namun, ketika Wiwin ingin menjelaskan lebih lanjut, beberapa warga justru berteriak mengusir Wiwin.

“KTP mati ya enggak boleh nyoblos, kalo orang mati tapi KTP nya hidup memang bisa diwakilin? Kan enggak, sudah pergi saja sana,” seru beberapa warga sambil mengusir Wiwin.

 

 

Sumber berita Ketua PPS Petamburan Diusir Beberapa Warga dari TPS Petamburan : kompas.com