Klarifikasi Pernyataan La Nyalla, Bawaslu Akan Panggil Prabowo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak tinggal diam dengan nyanyian La Nyalla soal mahar politik hingga Rp 40 miliar di Pilgub Jatim. Bawaslu akan melakukan klarifikasi, apalagi isu ini berkembang luas di masyarakat.
“Pak La Nyalla akan diklarifikasi. Dan Bawaslu jatim sudah melayangkan surat pemanggilan kepada La Nyalla.
Dia akan diklarifikasi, apa betul, mana buktinya. Jangan sampai kabar burung dihembuskan jadi masalah,” kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Radio Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).
Menurut dia, jangan sampai urusan mahar malah menjadi citra buruk bagi Pilkada. Gerindra dan Prabowo yang namanya disebut juga akan diklarifikasi.
“Kami akan memanggil Pak Prabowo juga. Apakah clear ada mahar atau tidak,” tambah dia.
Klarifikasi ini penting, dan apabila benar ada permintaan mahar atau uang, bisa saja ada sanksi untuk partai politik.
“Karena kalau sudah ada mahar dalam UU Pilkada nomor 10 tahun 2016 jelas pasal 7 ayat 3 kalau dibuktikan ada dan masuk pengadilan sudah inkrah, maka paslon didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut Pilkada selanjutnya,” tegas Rahmat.
Baca juga : Dituduh Memalak Uang, Gerindra Tak Akan Laporkan La Nyalla ke Polisi
Sumber berita Klarifikasi Pernyataan La Nyalla, Bawaslu Akan Panggil Prabowo : kumparan.com