Nasional

Kontras Kritik Mendagri yang Lebay ke Pendukung Ahok, Tak Bernyali ke FPI

Kontras Kritik Mendagri yang Lebay ke Pendukung Ahok, Tak Bernyali ke FPI

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mengkritik sikap pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengancam akan melaporkan seorang wanita berinisial VKL.

VKL diancam akan dilaporkan ke aparat kepolisian jika tidak membuat permintaan maaf secara terbuka atas kritiknya kepada Presiden Joko Widodo.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, mengatakan bahwa ancaman Mendagri kepada VKL tersebut berlebihan.

“Kenapa negara jadi over reactive sih? Menurut saya itu sangat berlebihan dan enggak perlu,” ujar Putri kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2017).

“Ini kan konteksnya sedang orasi menyampaikan pendapat di muka umum yang juga telah dilindungi undang-undang,” kata dia.

Putri berujar, jika urusan berpendapat seseorang saja dibatasi, maka pemerintah sama saja melakukan pembangkangan hukum dan hak asasi manusia.

“Negara enggak perlu beraksi selebay itu. Persoalan hak berpendapat dan berkumpul warga negara saja masih dibatasi,” kata Putri.

Karena itu ia heran jika sekelas Mendagri justru mempersoalkan orasi VKL, yang tercatat tinggal di kawasan Jakarta Barat tersebut.

“Jadi berlebihan serta tidak tepat kalau sekelas Mendagri sampai kalang kabut dan ingin memperkarakan VKL,” ujar dia.

“Harus diingat, bahwa orasi yang disampaikan VKL itu belum selesai dan keburu diinterupsi oleh orang lain. Kita belum dapat secara jelas maksud atau pendapat yang ingin disampaikan oleh VKL,” lanjutnya.

Kontras pun, kata Putri akan melakukan upaya konkret dengan memberi dukungan kepada VKL atas ancaman Mendagri.

“Kita support sama apa yang dilakukan oleh VKL sebagai warga negara yang mencoba menyampaikan aspirasinya. Saat ini VKL masih mau diskusi dengan teman-teman dulu. Tapi pastinya teman-teman akan back up dia,” ucap Putri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyurati seorang wanita berinisial VKL yang berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.

Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan. Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas.

Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional

Sementara itu, VKL yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2017), mengaku masih enggan menyikapi ancaman Mendagri tersebut. Ia pun juga enggan berkomentar lebih jauh.

 

 

Sumber berita Kontras Kritik Mendagri yang Lebay ke Pendukung Ahok, Tak Bernyali ke FPI : kompas.com

berita168.com

 

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

3 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

3 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.