Nasional

KPAI Sebut Ada Berbagai Motif Didalam Situs nikahsirri

KPAI Sebut Ada Berbagai Motif Didalam Situs nikahsirri

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau masyarakat tidak terjebak dalam kejahatan yang mengatasnamakan agama. Hal tersebut dikatakan Susanto menyusul terungkapnya situs nikahsirri.com.

“Tentu kejahatan atas nama agama seperti ini bukan kali pertama. Di sejumlah kasus, proses hukum sudah dilakukan. Kejahatan ini harus dipantau agar semua hati-hati. Jangan terjebak pada aktivitas yang mengatasnamakan agama,” kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).

Susanto juga menyebutkan nikah siri bukanlah hal yang sederhana. Nikah siri, lanjutnya, memiliki prasyarat yang sangat ketat.

“Nikah siri itu nggak sederhana, ada prasyarat ketat,” ucapnya.

Karena itu, Susanto mengatakan situs nikahsirri.com ini memiliki 3 indikasi kuat yaitu jual beli (trafficking), kejahatan pornografi dan perlindungan anak. Karena itu, dia meminta orang tua menjaga anak mereka agar tidak terjebak pada tindak kejahatan seperti itu.

“Ada indikasi trafficking, kejahatan pornografi dan perlindungan anak. Kita imbau masyarakat hati-hati agar anak kita tidak terjebak pada kasus ini,” ucapnya.

“KPAI melihat ada syarat usia 14 tahun ini jelas perlindungan anak, ada eksploitasi,” lanjutnya.

Karena itu, dia memandang apa yang dilakukan Aris Wahyudi dengan situs nikahsirri.com bukan lah untuk menegakkan syairat Islam. Menurutnya, apa yang dilakukan lebih pada motif ekonomi dan prostitusi.

“Nikah siri itu (di nikahsirri.com) dalam kajian KPAI bukan hanya syar’i, tapi ekonomi dan spiritnya prostitusi,” tegasnya.

Melihat Barang Bukti Kasus Lelang Perawan, Apa Saja?

Polda Metro Jaya pamerkan barang bukti yang diamankan dari kasus ‘lelang perawan’ oleh nikahsirri.com. Ada laptop, buku tabungan, bukti transfer, spanduk, hingga kaos dengan tulisan ‘Virgin Wanted’.

‘Laris-Manis’ nikahsirri.com Sebelum Diciduk Polisi

Pihak kepolisian ungkap perkembangan kasus lelang perawan situs nikahsirri.com. Dari hasil pelacakan, situs tersebut mampu menggaet banyak klien sejak diluncurkan pada 19 September 2017.

Ada Kedok Agama di kasus nikahsirri.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut adanya indikasi eksploitasi anak di situs nikahsirri.com yang berkedok agama. Sementara itu, pihak kepolisian masih menelusuri data mitra dan melacak keterlibatan anak di dalamnya.

 

 

Sumber Berita KPAI Sebut Ada Berbagai Motif Didalam Situs nikahsirri : Detik.com

Mister

Recent Posts

Dituduh Netizen Gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein Klarifikasi

Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…

51 menit ago

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

3 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

15 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

16 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

1 hari ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

1 hari ago

This website uses cookies.