Nasional

KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan

KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa perkara memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi dan bukti.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut penuntut umum siap membuktikan surat dakwaan dengan mendatangkan saksi dan bukti. Termasuk bukti rekaman pemeriksaan Miryam pada saat diperiksa penyidik di KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

“KPK akan hadirkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman proses pemeriksaan Miryam,” kata Febri, di kantornya, Senin (7/8).

Selain bukti tersebut, Febri menyebut penuntut juga menyiapkan para saksi yang sudah diperiksa pada tahap penyidikan sebelumnya, termasuk saksi dari pihak KPK sendiri. Saksi dan bukti tersebut nantinya akan membuktikan Miryam memang memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP sebelumnya.

“Kami ingin buktikan bagaimana pada saat pemeriksaan itu terjadi, termasuk video-video pemeriksaan dan saksi pihak eksternal lainnya,” kata dia.

Miryam S Haryani Tersangka Megakorupsi e-KTP

Rekaman tersebut juga sempat menjadi polemik setelah Komisi III DPR meminta KPK untuk membukanya pada saat Rapat Dengar Pendapat. Penolakan KPK untuk membuka rekaman akhirnya berujung dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket KPK oleh DPR.

Febri mengatakan bagi para pihak yang memang masih ingin melihat rekaman tersebut diminta untuk mengikuti proses persidangan. “Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin membuktikan dan mendengar apa yang disampaikan pada proses pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP maka pengadilan adalah tempat yang paling tepat karena memang proses hukum harus dipisahkan dari proses politik,” kata dia.

Miryam S Haryani Tersangka Megakorupsi e-KTP

Persidangan dengan agenda pembuktian dan pengajuan saksi akan dimulai 14 Agustus mendatang. Miryam sebelumnya disangkkan pasal memberi keterangan palsu karena dianggap berbohong di persidangan.

Pada saat diperiksa penyidik KPK, Miryam mengatakan adanya aliran dana korupsi e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Namun Miryam kemudian mencabut semua keterangannya dalam BAP-nya pada saat persidangan.

Ia diduga mendapat intimidasi dari rekannya di DPR, Markus Nari, untuk berbohong di pengadilan. Markus lalu ditetapkan sebagai tersangka merintangi proses penyidikan kasus e-KTP.

 

 

Sumber Berita KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

8 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

9 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

18 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

18 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

20 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.