Nasional

KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan

KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa perkara memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi dan bukti.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut penuntut umum siap membuktikan surat dakwaan dengan mendatangkan saksi dan bukti. Termasuk bukti rekaman pemeriksaan Miryam pada saat diperiksa penyidik di KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

“KPK akan hadirkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman proses pemeriksaan Miryam,” kata Febri, di kantornya, Senin (7/8).

Selain bukti tersebut, Febri menyebut penuntut juga menyiapkan para saksi yang sudah diperiksa pada tahap penyidikan sebelumnya, termasuk saksi dari pihak KPK sendiri. Saksi dan bukti tersebut nantinya akan membuktikan Miryam memang memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP sebelumnya.

“Kami ingin buktikan bagaimana pada saat pemeriksaan itu terjadi, termasuk video-video pemeriksaan dan saksi pihak eksternal lainnya,” kata dia.

Miryam S Haryani Tersangka Megakorupsi e-KTP

Rekaman tersebut juga sempat menjadi polemik setelah Komisi III DPR meminta KPK untuk membukanya pada saat Rapat Dengar Pendapat. Penolakan KPK untuk membuka rekaman akhirnya berujung dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket KPK oleh DPR.

Febri mengatakan bagi para pihak yang memang masih ingin melihat rekaman tersebut diminta untuk mengikuti proses persidangan. “Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin membuktikan dan mendengar apa yang disampaikan pada proses pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP maka pengadilan adalah tempat yang paling tepat karena memang proses hukum harus dipisahkan dari proses politik,” kata dia.

Miryam S Haryani Tersangka Megakorupsi e-KTP

Persidangan dengan agenda pembuktian dan pengajuan saksi akan dimulai 14 Agustus mendatang. Miryam sebelumnya disangkkan pasal memberi keterangan palsu karena dianggap berbohong di persidangan.

Pada saat diperiksa penyidik KPK, Miryam mengatakan adanya aliran dana korupsi e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Namun Miryam kemudian mencabut semua keterangannya dalam BAP-nya pada saat persidangan.

Ia diduga mendapat intimidasi dari rekannya di DPR, Markus Nari, untuk berbohong di pengadilan. Markus lalu ditetapkan sebagai tersangka merintangi proses penyidikan kasus e-KTP.

 

 

Sumber Berita KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di…

13 jam ago

Prabowo Geram Koruptor MBG, Tegaskan Hukuman Harus Tegas

Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap…

14 jam ago

MBG Tetap Lanjut, Prabowo Minta Ada Perbaikan di Setiap Aspek

MBG tetap lanjut, Prabowo minta ada perbaikan di setiap anak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…

14 jam ago

Kepala BGN akan Selidiki Penyebab keracunan MBG di Berastagi

Kepala BGN akan diselidiki penyebab keracunan MBG di Berastagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono…

1 hari ago

Komnas Perempuan Minta Visum Gratis Demi Keadilan Korban

Komnas Perempuan minta visum gratis demi keadilan korban Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti…

1 hari ago

Pilih Lewat Jalur Hukum, Ruben Onsu Tak Terima Anak Dihina

Pilih lewat jalur hukum, Ruben Onsu tak terima anak dihina Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat…

2 hari ago

This website uses cookies.