KPK alihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.
Pengalihan tersebut dilakukan sejak hari Kamis malam 19 Maret 2026, setelah sebelumnya Yaqut ditahan di Rutan KPK soal kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024.
“Benar penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penhanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis 19 Maret malam kamerin,” kata KPK, 21 Maret 2026.
Lanjut menurut KPK, perubahan status ini merupakan hasil permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026, dan dikabulkan setelah melalui pertimbangan sesuai aturan hukum yang berlau.
Meskipun berstatus tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara ketat selama proses penyidikan berlangsung.
“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada Ybs,” katanya.
Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Januari 2026.
Upaya praperadilan yang diajukan sebelumnya juga telah ditolak oleh hakim.
Dalam kasus yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menahan mantan staf khusus Yaqut, Ashfah Abidal Aziz, pada 17 Maret 2026.
DPR tolak APBN untuk Haji, Said Abdullah sampaikan alasannya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI…
Menhan minta prajurit YTP perkuat pengabdian melayani rakyat Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan seluruh…
Bukti sudah lengkap, Ruben Onsu bersiap jalani sidang perdana Ruben Onsu akan segera menghadapi sidang…
Ussy Sulistiawaty pilih tutup bisnis kuliner usia terjadi konflik Ussy Suliastiawaty memutuskan menutup bisnis kelinernya,…
Intip kekayaan Febrie Adriansyah, ada simpanan emas 74 Kg Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian…
Roy Surgo menang di Praperadilan, ini putusan Hakim terbaru Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian…
This website uses cookies.