Nasional

KPK Bakal Panggil Lisa Mariana soal aliran Korupsi di BJB

KPK bakal panggil Lisa Mariana soal aliran korupsi di BJB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, telah menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Rencananya, Lisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat 22 Agustus 2025.

KPK bakal menelusuri aliran uang hasil korupsi dari perkara ini terhadap selebgram tersebut dengan menggunakan metode follow the money.

“Jadi, ada penjadwalan untuk pemanggilan kepada yang bersangkutan (Lisa Mariana). Nanti yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini,” kata KPK Budi Prasetyo, 20 Agustus 2025.

Budi juga menambahkan, pemanggilan Lisa Mariana, sangat dibutuhkan penyidik.

Karena informasi yang di sampaikan Lisa sebagai saksi akan sangat membantu dalam mengungkap perkara ini.

Materi pemeriksaan Lisa Mariana terkait dugaan aliran uang yang diduga dari perkara korupsi di BJB.

Adapun dana itu sebagai dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretry (Corsec) BJB.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di Corsec BJB ini begitu. Ini (dana) untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? Artinya, KPK sedang melakukan follow the money,” ungkapnya.

Kemudian, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Tim penyidik pun belum menahan para tersangkanya, tapi sudah dilakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (KPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BJB Widi Hartoto (WH).

Dalam kasus ini KPK memperkirakan kerugian negaranya mencapai sekitar Rp 222 miliar.

KPK menduga, ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Baca juga: Mantan Ketua PN Jakarta Selatan Sidang Perdana

 

Penguin

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

10 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

11 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

20 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.