Nasional

KPK Bakal Panggil Lisa Mariana soal aliran Korupsi di BJB

KPK bakal panggil Lisa Mariana soal aliran korupsi di BJB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, telah menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Rencananya, Lisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat 22 Agustus 2025.

KPK bakal menelusuri aliran uang hasil korupsi dari perkara ini terhadap selebgram tersebut dengan menggunakan metode follow the money.

“Jadi, ada penjadwalan untuk pemanggilan kepada yang bersangkutan (Lisa Mariana). Nanti yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini,” kata KPK Budi Prasetyo, 20 Agustus 2025.

Budi juga menambahkan, pemanggilan Lisa Mariana, sangat dibutuhkan penyidik.

Karena informasi yang di sampaikan Lisa sebagai saksi akan sangat membantu dalam mengungkap perkara ini.

Materi pemeriksaan Lisa Mariana terkait dugaan aliran uang yang diduga dari perkara korupsi di BJB.

Adapun dana itu sebagai dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretry (Corsec) BJB.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di Corsec BJB ini begitu. Ini (dana) untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? Artinya, KPK sedang melakukan follow the money,” ungkapnya.

Kemudian, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Tim penyidik pun belum menahan para tersangkanya, tapi sudah dilakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (KPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BJB Widi Hartoto (WH).

Dalam kasus ini KPK memperkirakan kerugian negaranya mencapai sekitar Rp 222 miliar.

KPK menduga, ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Baca juga: Mantan Ketua PN Jakarta Selatan Sidang Perdana

 

Penguin

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

8 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

8 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

19 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

21 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.