KPK Budi Prasetyo ungkap 9 orang ditangkap dalam OTT Jaksa di Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata KPK Budi Prasetyo, Jakarta Kamis 18 Desember 2025.
Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik.
KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi maupun status hukum para pihak tersebut.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Banten.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga menjelaskan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa.
“Memang ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT di Banten menambahkan daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025.
Sejumlah OTT sebelumnya menyasar berbagai kasus, kerja sama pengelolaan kawasan hutan, pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Hingga dugaan gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan kepala daerah di sejumlah wilayah.
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.