Nasional

KPK Klarifikasi Soal Pengakuan Miko yang Dipaksa Sampaikan Keterangan Palsu

KPK Klarifikasi Soal Pengakuan Miko yang Dipaksa Sampaikan Keterangan Palsu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal video seorang warga bernama Miko, yang mengaku dipaksa membuat kesaksian palsu saat diperiksa Novel Baswedan selaku penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pembuat video tersebut adalah Miko, orang yang sama dengan yang diamankan Polda Metro Jaya.

Ia menyebutkan bahwa Miko pernah menjadi saksi dalam perkara suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Miko kemudian meminta perlindungan kepada KPK karena ada risiko keamanan atas kesaksian yang disampaikannya. Saat itu, KPK memutuskan memberikan perlindungan hukum kepada Miko.

Febri menyatakan bahwa hal itu sesuai tugas, kewenangan, dan kewajiban KPK yang ada pada Pasal 15 huruf a UU Nomor 30 Tahun 2002 untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan pelapor terkait kasus yang ditangani KPK.

KPK juga merujuk UU Perlindungan Saksi dan Korban. Pada salah satu ketentuan di UU, ada aturan yang menyebut salah satu hak dari saksi yang dilindungi adalah penggantian biaya hidup.

“Penggantian biaya hidup inilah yang dilakukan KPK (kepada Miko), karena pada saat itu sempat saksi pernah diletakkan di save house,” kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (19/5/2017).

Penggantian biaya hidup juga diberikan karena Miko harus memenuhi kebutuhan keluarga di tengah kondisinya yang saat itu sedang tertekan akibat menjadi saksi kasus Akil.

Menurut Febri, KPK memberi bantuan antara Rp 1,2 juta dan Rp 1,7 juta kepada Miko sebagai pengganti biaya hidup.

“Maka diberikan bantuan hidup setara UMR di mana saksi tinggal,” ujar Febri.

Namun, setelah beberapa lama memberi perlindungan, KPK melihat ada beberapa dugaan pelanggaran dalam perjanjian menjadi saksi. Miko menjadi sulit dihadirkan di sidang.

“Dan, sudah tidak kooperatif lagi dan kami melihat tidak ada urgensi memberikan perlindungan terhadap saksi, maka diputuslah program perlindungan saksi tersebut,” ujar Febri.

Febri mengatakan, KPK sudah terbiasa menghadapi serangan yang disebutkan Miko, seperti tuduhan tekanan dalam penyidikan. Namun, KPK punya aturan ketat soal prosedur pemeriksaan maupun penyidikan.

(Baca: Polisi Periksa Mico Karena Video yang Dibuatnya Terkait Novel Baswedan)

“Jadi kita tegaskan tekanan itu tidak terjadi dan selama ini apalagi Novel profesional selama melakukan proses pemeriksaan di penyidikan,” ujar Febri.

Menurut Febri, jika melakukan tekanan, penyidik justru tidak akan mendapatkan informasi dalam melakukan pemeriksaan. Hal itu karena kejahatan korupsi punya karakter yang khusus dan jauh lebih rumit.

Febri mengatakan, untuk kasus Miko, KPK belum memikirkan menempuh proses hukum.

“Yang seperti ini saya kira cukup diklarifikasi dan dijelaskan dengan kronologi seperti ini,” ujar Febri.

 

 

Sumber berita KPK Klarifikasi Soal Pengakuan Miko yang Dipaksa Sampaikan Keterangan Palsu : kompas.com

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.