Nasional

KPK Masukkan Miryam dalam DPO Alias Buronan KPK

KPK Masukkan Miryam dalam DPO Alias Buronan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengirimkan surat kepada Polri dan Interpol Indonesia untuk memasukkan nama mantan anggota DPR Miryam S Haryani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Surat tersebut disampaikan pada Kamis (27/4/2017).

” KPK sudah kirimkan surat dan mengirimkan hari ini kepada Kapolri dan NCB (National Central Bureau, Interpol Indonesia) terkait dengan memasukkan salah satu nama di Daftar Pencarian Orang, yaitu tersangka MSH ( Miryam S Haryani),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Febri mengatakan, pengajuan surat tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Selain itu, Miryam telah beberapa kali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan KPK.

( Baca: Gara-gara Si Miryam Bandel, Kasus E-KTP dan Halangi Pemeriksaan Didapatnya )

“MSH dipanggil secara patut dan kemudian menjadwalkan ulang ketika pihak pengacara datang mengatakan yang bersangkutan sakit. Kami jadwalkan ulang setelah surat keterangan dokter tersebut, bahkan sampai hari ini kami belum menerima kedatangan dari tersangka MSH,” ujar Febri.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, saat itu KPK tidak menemukan Miryam di kediamannya.

( Baca: KPK Peringati Miryam Punya 1 Kesempatan Bicara Jujur di Sidang E-KTP )

Febri berharap masyarakat atau pihak lain yang mengetahui keberadaan Miryam dapat melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

“Kami tentu melakukan koordinasi juga dengan pihak kepolisan tentang hal ini. Jika penangkapan sudah dilakukan, maka itu diserahkan ke KPK dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut,” ucap Febri.

 

 

Sumber berita KPK Masukkan Miryam dalam DPO Alias Buronan KPK : kompas.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.