KPK: Pejabat Negara Tak Boleh Pakai Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran, ini Alasannya
Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pejabat negara tak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Sebab, mobil dinas hanya bisa digunakan untuk melakukan tugas negara.
“Nah, hari ini agak ada sulit membedakan seperti hari raya lebaran ini Anda sering melihat mobil dinas dipakai pulang kampung, itu sama sekali tidak boleh. Karena mobil dinas melayani yang bersangkutan melakukan tugas negara,” ujar Agus dalam acara Antikorupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).
Dia mencontohkan pimpinan KPK yang menggunakan kendaraan dinas. Saat berangkat dari Rumah menuju Kantor KPK menggunakan mobil pribadi.
Jika dirinya menggunakan mobil dinas, keluarganya bisa menikmati fasilitas kantor. Oleh sebab itu, mobil dinas hanya digunakan dalam tugas negara.
“Jadi dari rumah sampai kantor harus pakai mobil pribadi kalau sopir kami dapat dari kantor. Masalah akan timbul pada waktu sopir yang pakai fasilitas kantor tadi dari rumah ke kantor suatu saat bisa saja ada keluarga saya yang ikut ke kantor,” terang Agus.
Menurut dia, saat ini keluarga tak pernah menggunakan mobil dinas. Selain itu, keluarganya juga tak boleh memakai jasa sopir yang difasilitasi oleh kantor KPK.
“Makanya dari rumah ke rumah sakit harus saya, setelah istri saya turun kemudian sopir baru ganti itu harus diterapkan,” ucap Agus.
Apalagi, lanjut dia keluarganya juga tak boleh ikut ke Luar Negeri jika ada kegiatan dinas kantor. Jika ikut perjalanan dinas, keluarganya harus mengeluarkan dana tersendiri untuk bisa mendampingi Agus ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar tidak melanggar kode etik KPK.
“Kan pejabat ke luar negeri istri dan keluarganya ikut, boleh istri saya boleh ikut tapi biaya banyak satu istri saya harus membiayai tiket sendiri. Kedua, kemudian dia tidak boleh makan sama saya karena makan saya dijamin kantor, nanti tidur kamar tidak boleh digunakan istri saya, harus sewa kamar lagi,” jelas dia.
Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Minta KPK Tak Hadiri Panggilan Pansus Angket, ini Alasannya
Sumber berita KPK: Pejabat Negara Tak Boleh Pakai Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran, ini Alasannya : detik