KPK resmi menetapkan Bupati Tulungagung sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pejabat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Gatut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 10 April 2026 malam dengan barang bukti yang mencengangkan, yaitu sepatu mewah merek Prancis.
KPK Budi Prasetyo, menyatakan tim satgas mengamankan total 18 orang dalam operasi senyap tersebut.
Dari jumlah itu, 13 orang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk adik kandung Gatut yang merupakan anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko.
“Tiga belas orang dibawa ke Jakarta secara bertahap. Selain Bupati, ada 12 orang dari lingkungan Pemkab dan satu pihak swasta yang merupakan adik Bupati,” tegas Budi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan modus operandi Gatut.
Sang Bupati diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat bawahnya dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.
Dan dari jumlah tersebut, KPK telah mengonfirmasi penerimaan sebesar Rp2,7 miliar.
Uniknya, sebagian uang hasil perasan tersebut digunakan Gatut untuk mengoleksi barang-barang branded.
Tak hanya Gatut, KPK juga menetapkan ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka yang membantu proses pemerasan tersebut.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.