Nasional

KPK Sebut Sutrisno Bachir Foundation Ada Terima Aliran Dana Korupsi Alkes

KPK Sebut Sutrisno Bachir Foundation Ada Terima Aliran Dana Korupsi Alkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa aliran uang terhadap sejumlah pihak termasuk Amien Rais dari hasil korupsi kasus proyek pengadaan alat kesehatan adalah fakta. Karena itu, KPK mengaku siap untuk memprosesnya secara hukum di persidangan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menerima kedatangan rombongan perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

“Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan ini, karena ada rangakaian yang dipandang penuntut umum KPK saling terkait satu dengan lainnya. Yaitu pengadaan alkes sendiri pada Tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation,” katanya Febri.

Namun, Febri menegaskan bahwa pada saat ini lembaga antirasuah masih fokus menangani perkara Terdakwa Siti Fadilah Supari. Dan apabila ada informasi yang didapat dari kasus tersebut, maka hal itu akan menjadi perhatian di kemudian hari setelah kasus bekas anak buah Presiden RI kelima, Susilo Bambang Yudhoyono berkekuatan hukum tetap.

“Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keteragan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana,” katanya.

Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut jaksa ikut menerima aliran dana senilai Rp600 juta. Uang yang diberi secara bertahap tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan era SBY tersebut. Dalam isi surat tuntutan tersebut, nama lain yang juga ikut menikmati aliran uang haram tersebut adalah Yayasan Soetrisno Bachir, Ketua Yayasan SBF, Nui Syahrun, dan anak Siti Fadilah, Tia Nastiti.

 

Baca juga : Ada Saja Cara Menarik Perhatian, Massa Utusan Amien Rais Salat Zuhur di Depan Gedung KPK

 

 

Sumber berita KPK Sebut Sutrisno Bachir Foundation Ada Terima Aliran Dana Korupsi Alkes : suara

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.