Lewat Twitter Andi Arief: For All, Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka, Hanya Terperiksa
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief kembali ‘berkicau’ di Twitter. Dia mengatakan, hukum tidak menyatakan dirinya melakukan tindakan kriminal.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Arief lewat akun Twitter-nya @AndiArief__, Sabtu (9/3/2019). Andi menegaskan dirinya tidak sampai jadi tersangka terkait kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
“For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justisia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal,” tulis Andi.
Andi juga mengunggah sejumlah fotonya saat memeriksa kesehatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (8/3) kemarin. Andi mengaku diantar 2 orang penyidik dari Bareskrim, dua orang dokter dan dua petugas lab. Dia mengatakan Selasa (12/3) nanti akan kembali datang untuk periksa darah.
For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justisia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal.
— andi arief (@Andiarief__) March 9, 2019
Saat ditanya wartawan usai pemeriksaan di RSKO, Andi Arief juga menyampaikan hal senada. Dia menyatakan dirinya bukanlah seorang kriminal. Dia mengaku mengikuti apa yang diinstruksikan Bareskrim dengan menjalani pemeriksaan di RSKO.
“Saya sudah mengundurkan diri dari partai. Saya sudah menjalani, polisi menyatakan bahwa saya tidak bisa dilanjutkan secara hukum. Saya bukan seorang kriminal. Kemudian saya menjalankan kewajiban saya untuk diperiksa, untuk memeriksakan diri saya, saya sudah datang hari ini. hasilnya urine saya negatif, kemudian saya akan segera periksa darah, periksa lain-lainnya supaya semua jelas. Saya bukan warga negara istimewa, but i’m not criminal,” kata Andi Arief saat itu.
Polri telah menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di BNN.
“Pada pukul 19.00 WIB, kembali dilakukan gelar perkara dengan melibatkan Biro Wasidik Bareskrim dan disimpulkan bahwa tidak ada barbuk narkotika pada kasus ini, kecuali alat atau sarana menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).
Iqbal mengatakan Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Polri merekomendasikan asesmen Andi Arief berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tertanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Panti Rehabilitasi Sosial dan Medis.
“Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan,” tegas Iqbal.
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 18.30, Minggu (3/3). Dari kamar hotel, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait pemakaian narkoba. Di kamar itu juga ada seorang perempuan berinisial R alias L. Sedangkan untuk hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Perempuan yang bersama Andi juga dites urine, tapi hasilnya negatif.
Dites Urine Lagi, Apa Kata Andi Arief? Simak Videonya:
Baca juga: TERLIBAT KASUS NARKOBA ANDI ARIEF ANCAM GUGAT GELAR PROFESOR ‘SOK TAHU’ MAHFUD MD
Sumber Berita Lewat Twitter Andi Arief: For All, Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka, Hanya Terperiksa: Detik.com