Lisa Mariana ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik RK
Seorang Selebgram, Lisa Mariana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kombes Rizki, Bareskrim Polri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya,” kata nya, Jumat 20 Oktober 2025.
Selanjutnya, kasus ini berawal dari saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada akhir Maret 2025.
Dulu, Lisa Mariana melalui sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana mengatakan membuka hubungannya dengan Ridwan Kamil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Ridwan Kamil.
“Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?” ungkap Lisa Mariana melalui Instagram pribadinya.
Kemudian, Ridwan Kamil membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada 27 Maret 2025.
Ia menilai tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.
Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa soal permohonan bantuan kuliah.
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.