MA Abdullah Hentikan Pemeriksaan Hakim Praperadilan Setya Novanto
Mahkamah Agung (MA) sudah memeriksa hakim Cepi Iskandar yang mengabulkan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Hasilnya, MA menghentikan pemeriksaan hakim Cepi karena tak ada pelanggaran etik.
“Ya harus, harus dihentikan karena tidak ada data yang membuktikan bahwa dia melanggar etik,” ujar Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah
Abdullah mengatakan, sejumlah saksi termasuk hakim Cepi juga sudah diperiksa oleh badan pengawas (Bawas). Dia menambahkan, tidak ada bukti pelanggaran yang dilakukan hakim Cepi.
“Ya harus di hentikan karena akan kasihan yang digantung,” ucapnya.
Menurut Abdullah, Bawas tidak akan tinggal diam jika seorang hakim melanggar kode etik dan perilaku pedoman hakim. Namun, untuk kasus Cepi, Bawas tak menemukan pelanggaran.
“Jadi itu tidak bisa diidentifikasi sebagai pelanggaran, sampai hari ini Bawas tidak memberikan apa apa hasil pemeriksaan berarti tidak ada pelanggaran etik. Kalau ada dari dulu langsung tindakan,” ucapnya.
Hakim Cepi adalah hakim tunggal praperadilan Setya Novanto, jilid I. Hakim Cepi mengabulkan seluruh permohonan praperadilan Novanto termasuk membebaskan Novanto dari status tersangka.
Tak lama setelah putusan Cepi, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP dan juga menahannya. Perkara tersebut juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Jakarta.
Sumber Berita MA Abdullah Hentikan Pemeriksaan Hakim Praperadilan Setya Novanto : Detik.com
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.