Mahfud MD Terangkan 3 Alasan Ajakan Fredrich Boikot KPK Sia-sia
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, bersikukuh dirinya adalah korban kriminalisasi yang dilakukan oleh KPK. Ia pun mengajak seluruh advokat untuk melakukan gerakan boikot KPK.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam cuitannya mengomentari ajakan Fredrich tersebut. Menurutnya, ada tiga alasan yang menyebabkan ajakan tersebut sia-sia.
“Ajakan ini akan sia-sia. Karena satu, bertentangan dengan kewajiban advokat,” kata Mahfud dalam cuitan yang diunggah Selasa (16/1).
Ia juga menilai, ajakan tersebut akan ditolak oleh banyak pengacara. Sebab, menurut Mahfud masih banyak pengacara yang mau mendampingi koruptor-koruptor yang dijaring KPK.
“Pasti banyak advokat yang tetap mau melayani klien yang jadi pasien @KPK_RI,” tambahnya.
Selain itu, meski pemboikotan terhadap KPK tetap dilakukan, menurut Mahfud, hal tersebut tidak akan mengubah apa-apa. Sebab, dalam prosesnya, KPK bisa saja menunjuk pengacaranya sendiri.
“KPK bisa menunjukkan pengacaranya sendiri untuk mendampingi klien koruptornya yang tak punya pengacara,” tutupnya.
Fredrich Yunadi ditangkap setelah mangkir dari panggilan penyidik. Fredrich diduga melakukan tidakan yang menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto dengan bekerjasama denngan dokter Bimanesh Sutarjo untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Hal tersebut dilakukan guna menghidarkan Novanto dari pemeriksaan KPK.
Merasa tidak terima, Fredrich kemudian mengimbau rekan-rekan seprovesinya untuk memboikot KPK. Ia bahkan mengklaim, saat ini sudah mengantongi ribuan dukungan dari advokat di seluruh Indonesia.
Baca juga : Advokat Fredrich Yunadi Menyerukan Pemboikotan Terhadap KPK
Sumber berita Mahfud MD Terangkan 3 Alasan Ajakan Fredrich Boikot KPK Sia-sia : kumparan.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.