Nasional

Mahkamah Konstitusi Menolak Kembali Gugatan Pernikahan Beda Agama dalam UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi menolak kembali gugatan pernikahan beda Agama dalam UU Perkawinan

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan soal pernikahan beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Mahkamah Konstitusi menjelaskan, pemohon lebih banyak mempersoalkan soal pencatatan nikah beda agama.

Padahal, Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengatur soal sah atau tidaknya pernikahan menurut agama masing-masing, bukan soal pencatatan di catatan sipil.

Hakim juga menilai pemohon tidak menjelaskan dengan jelas hak konstitusional apa yang dirugikan oleh pasal tersebut.

Tak hanya itu, pemohon tidak secara tegas meminta agar pasal itu dibatalkan atau diubah maknanya.

Gugatan itu dilakukan Muhamad Anugrah Firmansyah. Ia mengaku tidak bisa menikah dengan pasangannya yang berbeda agama karena pasal tersebut sering dipakai sebagai dasar penolakan pencatatan nikah beda agama.

Mahkamah Konstitusi menyebut perkara serupa sudah beberapa kali diajukan dan selalu ditolak, termasuk pada tahun 2015, 2022, dan 2024.

Menurut MK, meskipun alasan pemohon kali ini dikemas berbeda, isinya tetap sama.

Dalam putusan ini ada satu hakim, Guntur Hamzah, yang berbeda pendapat (disseting opinion).

Ia menilai permohonan ini seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima sejak awal karena pemohon dianggap tidak punya kedudukan hukum yang cukup.

Baca juga: Profil Friderica Widyasari mantan aktris sekarang jadi Pemimpin Otoritas Jasa Keuangan

 

Penguin

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.