Mahkamah Konstitusi menolak kembali gugatan pernikahan beda Agama dalam UU Perkawinan
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan soal pernikahan beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.
Mahkamah Konstitusi menjelaskan, pemohon lebih banyak mempersoalkan soal pencatatan nikah beda agama.
Padahal, Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mengatur soal sah atau tidaknya pernikahan menurut agama masing-masing, bukan soal pencatatan di catatan sipil.
Hakim juga menilai pemohon tidak menjelaskan dengan jelas hak konstitusional apa yang dirugikan oleh pasal tersebut.
Tak hanya itu, pemohon tidak secara tegas meminta agar pasal itu dibatalkan atau diubah maknanya.
Gugatan itu dilakukan Muhamad Anugrah Firmansyah. Ia mengaku tidak bisa menikah dengan pasangannya yang berbeda agama karena pasal tersebut sering dipakai sebagai dasar penolakan pencatatan nikah beda agama.
Mahkamah Konstitusi menyebut perkara serupa sudah beberapa kali diajukan dan selalu ditolak, termasuk pada tahun 2015, 2022, dan 2024.
Menurut MK, meskipun alasan pemohon kali ini dikemas berbeda, isinya tetap sama.
Dalam putusan ini ada satu hakim, Guntur Hamzah, yang berbeda pendapat (disseting opinion).
Ia menilai permohonan ini seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima sejak awal karena pemohon dianggap tidak punya kedudukan hukum yang cukup.
Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…
Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…
Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…
2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…
KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…
Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…
This website uses cookies.