Mahkamah Konstitusi tolak empat gugatan UU TNI.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima empat permohonan uji materi soal Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2025.
Mahkamah Konstitusi menilai para pemohon dalam empat perkara tersebut tidak memiliki kedudukan hukum.
Empat perkara yang diputus terdiri dari:
1. Perkara nomor 75/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Imam Maulana.
2. Perkara nomor 69/PUU-XXXIII/2025 yang diajukan oleh Fadhil Wirdiyan Ihsan.
3. Perkara nomor 56/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Bagir Shadr.
4. Perkara nomor 45/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Kelvin Oktariano.
Majelis hakim berpendapatan bahwa para pemohon tidak pernah terlibat aktif dalam proses pembahasan dan pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025.
Karena itu, mereka dinilai tidak memiliki legal standing.
“Tidak ada bukti dan fakta persidangan yang memperlihatkan bahwa para pemohonan pernah secara ktig mengikuti atau mengawal proses pembentukan UU 3 Tahun 2025 sejak awal,” ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
“Tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menilai kembali dan menyatakan para pemohon dalam perkara-perkara a quo tidak memiliki kedudukan hukum.” tambah Enny Nrbaningsing.
Namun, terdapat dissenting opinon atau pendapat berbeda dari dua hakim, yaitu Suahrtoyo dan Saldi Isra.
Keduanya menilai bahwa para pemohon sebenarnya memiliki kedudukan hukum sehingga permohonannya seharusnya diperiksa lebih lanjut ke pokok perkara.
Inti dari permohonan Isnur sama dengan empat perkara sebelumnya, yaitu meminta MK membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2025 serta memberlakukan kembali sepenuhnya UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.