Nasional

Mahkamah Konstitusi Tolak Empat Gugatan UU TNI

Mahkamah Konstitusi tolak empat gugatan UU TNI.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima empat permohonan uji materi soal Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2025.

Mahkamah Konstitusi menilai para pemohon dalam empat perkara tersebut tidak memiliki kedudukan hukum.

Empat perkara yang diputus terdiri dari:

1. Perkara nomor 75/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Imam Maulana.

2. Perkara nomor 69/PUU-XXXIII/2025 yang diajukan oleh Fadhil Wirdiyan Ihsan.

3. Perkara nomor 56/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Muhammad Bagir Shadr.

4. Perkara nomor 45/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Kelvin Oktariano.

Majelis hakim berpendapatan bahwa para pemohon tidak pernah terlibat aktif dalam proses pembahasan dan pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025.

Karena itu, mereka dinilai tidak memiliki legal standing.

“Tidak ada bukti dan fakta persidangan yang memperlihatkan bahwa para pemohonan pernah secara ktig mengikuti atau mengawal proses pembentukan UU 3 Tahun 2025 sejak awal,” ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

“Tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menilai kembali dan menyatakan para pemohon dalam perkara-perkara a quo tidak memiliki kedudukan hukum.” tambah Enny Nrbaningsing.

Namun, terdapat dissenting opinon atau pendapat berbeda dari dua hakim, yaitu Suahrtoyo dan Saldi Isra.

Keduanya menilai bahwa para pemohon sebenarnya memiliki kedudukan hukum sehingga permohonannya seharusnya diperiksa lebih lanjut ke pokok perkara.

Inti dari permohonan Isnur sama dengan empat perkara sebelumnya, yaitu meminta MK membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2025 serta memberlakukan kembali sepenuhnya UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca juga: Erick Thohir Telah Dilantik Menjadi Menpora Baru

 

Penguin

Recent Posts

Ruben Tak Terima Dituduh Idap HIV dan Terlilit Masalah Pinjol

Ruben tak terima dituduh idap HIV dan terlilit pinjol Ruben Onsu akhirnya memberikan tanggapan mengenai…

13 jam ago

USU Tindak Mahasiswa FEB yang Terlibat Pelecehan 66 Orang

USU tindak Mahasiswa FEB yang terlibat pelecehan 66 orang Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa…

13 jam ago

Kasus Siswi Bali, Pemerintah Minta Sekolah Wajib Pasang CCTV

Kasus siswi Bali, pemerintah minta sekolah wajib pasang CCTV Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

1 hari ago

Fakta di Balik Terkait Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta di balik terkait nama Nabila Gardena dalam kasus timah Nama selebgram sekaligus entrepreneur Nabila…

1 hari ago

Usulan Fahri Hamzah Bentuk Peradilan Etika untuk Pejabat Korup

Usulan Fahri Hamzah bentuk peradilan etika untuk pejabat korup Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fahri…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Segera Jalani Pemeriksa

Kasus dugaan penipuan, Vicky Prasetyo segera jalani pemeriksa Kasus dugaan penipuan yang melibatkan nama Vicky…

1 hari ago

This website uses cookies.