Masih Ingat Pria yang Menanduk Polisi di Matraman, Hari ini Ditangkap
Setelah sempat viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap Sebastian Osi (37), pelaku penyundulan anggota Polantas di Matraman, Jakarta Timur. Saat itu, pada Senin (6/2), Osi melawan aparat dengan menyundul Aiptu Maralum Rumahorbo yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
“Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil menangkap Sebastian Osi, yang merupakan tersangka penyundulan aparat pada Senin minggu lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (13/2).
Osi dibekuk petugas di kediamannya, di Perum Taman Raya Citayam, kelurahan Rawa Panjang, Bojong Gede, Bogor, hari ini, Selasa (13/2). Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Mobilio berwarna ungu laut mutiara dengan nomor polisi F 1034 PF.
“Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” kata Sapta.
https://www.instagram.com/p/Be4zQPDlj0z/?utm_source=ig_embed
Osi dijerat pasal 212 tahun 2014 tentang perbuatan melawan aparat yang sedang bertugas. Dia terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
Sapta menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Saat itu, Sebastian Osi yang mengendarai mobil Honda Mobilio dengan nopol F 1034 PF, melaju dari Pasar Pramuka menuju Jalan Tambak. Namun sesuai dengan peraturan, kendaraan tidak boleh mengambil jalan lurus, melainkan harus belok kiri pada perempatan Matraman Salemba.
Osi bersikeras mengambil jalur lurus sehingga ia dihentikan oleh petugas Polantas Polsek Matraman, Aiptu Marulam Rumahorbo. Osi menolak untuk memberikan surat-surat kelengkapan berkendara. Di situ terjadi cek cok antara keduanya.
Osi sempat berujar “brengsek saya pukul kamu!” kepada Rumahorbo. Rumahorbo tetap bergeming mendengar ucapan Osi. Akhirnrya Osi mendorong Rumahorbo dan menanduk dada Rumahorbo dengan kepalanya.
“Percekcokan terjadi karena tersangka mungkin sedang terburu-buru,” kata Sapta.
Baca juga : Video Pengendara Mobil Tanduk Petugas Polantas dengan Kepalanya
Sumber berita Masih Ingat Pria yang Menanduk Polisi di Matraman, Hari ini Ditangkap : kumparan.com