Menurut ICW Dalam Kasus E-KTP, KPK Perlu Dukungan Penuh Publik dan Istana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, dirinya sudah memprediksi akan ada kegaduhan politik setelah terungkapnya nama-nama dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP. Terungkapnya nama-nama besar dalam dakwaan itu menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Emerson, untuk menghindari adanya kriminalisasi, KPK harus meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Memang akan ada kegaduhan. Maka dukungan eksekutif penting untuk hindari kriminalisasi demi kepentingan negara yang lebih luas. Jika tidak, maka penjahat e-KTP akan melawan dengan melaporkan penyidik dan komisioner. Akan ada kriminilasasi jilid sekian,” kata Emerson dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema ‘KTP Diurus KPK’, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Emerson mengatakan, KPK tidak bisa dibiarkan berjalan sendirian dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebagian besar kasus korupsi selalu memiliki unsur politik. Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP pun, kata dia, sangat jelas terlihat unsur politiknya.
Menurut Emerson, upaya perlawanan terhadap KPK mulai terlihat dengan adanya gelagat merevisi Undang-Undang KPK. Hal tersebut tentu akan membuat kinerja KPK semakin menurun.
KPK membutuhkan dukungan penuh dari publik agar upaya kriminalisasi yang pernah menimpa komisioner KPK sebelumnya tidak terulang.
“Kenapa harus meminta dukungan Istana karena KPK juga melihat gelagat perlawanan dari DPR melalui legislasi,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan, sebelum penetapan tersangka dalam kasus korupsi, KPK pada masanya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Presiden. Menurut Pandu, hal ini juga seharusnya berlaku saat penanganan kasus e-KTP.
Adnan mengatakan, tujuan koordinasi tersebut untuk memberikan informasi kepada Presiden sekaligus mengantisipasi adanya guncangan politik setelah pengungkapan kasus.
“Kami sekalian minta bantuan Presiden untuk memberikan perlindungan jika terjadi sesuatu,” kata Adnan.
Dalam pernyataan sebelumnya yaitu saat diwawancarai wartawan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (11/3/2017) Jokowi berkomentar , “Sekarang jadi bubrah (kacau) semua gara-gara anggaran (pengadaan e-KTP) dikorup.”
Padahal, Jokowi yakin jika program tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar, maka sejumlah persoalan administrasi kependudukan dan yang lain di tanah air dapat terselesaikan.
“Kalau e-KTP jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali itu masalah. Misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankkan, perpajakan, urusan Pilkada,” ujar Jokowi.
“Semuanya kalau sistem yang kita bangun benar, ini semuanya sudah rampung,” lanjut dia.
Presiden pun yakin bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu juga merupakan harapan rakyat.
“Saya harap ini diproses yang benar. Saya yakin juga KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” ujar Jokowi.
sumber berita Menurut ICW Dalam Kasus E-KTP, KPK Perlu Dukungan Penuh Publik dan Istana : kompas.com