Minta THR Dengan Paksa, 4 Anggota Ormas Diusir Binmas Pondok Gede
Anggota Binmas Polsek Pondok Gede mengusir empat orang yang diduga anggota ormas di depan Alfamat Perumahan Taman Harapan Baru. Keempat anggota ormas itu dilaporkan minta tunjangan hari raya secara paksa kepada pedagang di depan Alfamart.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/6) sore. Awalnya, Aiptu Slamet Setyo Ardi menerima laporan keresahan dari manajemen Alfamart.
“Manajemen Alfamart melaporkan, kios yang berjualan di wilayah parkir Alfamart dimintai secara paksa oleh ormas yang mengaku ormas Laskar Merah Putih,” jelasnya.
Mereka minta sejumlah uang dengan alasan sebagai THR untuk anggota ormasnya. Dengan cepat, Aiptu Slamet merespons info tersebut dan segera mendatangi lokasi.
“Ditemukan empat orang yang mengaku sebagai anggota ormas Laskar Merah Putih, kemudian oleh Aiptu Slamet dibubarkan keempat orang tersebut,” sambungnya.
Slamet juga mengingatkan kepada keempatnya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. Slamet juga tidak lupa mengingatkan bahwa meminta uang secara paksa bisa dipidana, apalagi jika dalam pelaksanaannya disertai kekerasan fisik.
Baca juga : SMRC Menilai 67 Persen Publik Puas dengan Kinerja Jokowi
Sumber berita Minta THR Dengan Paksa, 4 Anggota Ormas Diusir Binmas Pondok Gede : detik