Miryam S Haryani Ditangkap KPK, Hanura Janji Tak Halangi Proses Hukum
Partai Hanura menjanjikan tidak akan menghalangi proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, Miryam S Haryani dalam kasus mega skandal korupsi proyek e-KTP bernilai triliunan rupiah.
Pernyataan itu dikeluarkan Hanura terkait penangkapan Miryam oleh polisi di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (1/5/2017).
“Dari hak angket, Hanura ingin dapat kejelasan. Kita bersyukur Bu Yani sudah ada di KPK,” kata Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana ketika dihubungi, Senin (1/5/2017).
Dadang mengatakan persoalan benar atau tidaknya ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani harus diselesaikan. Ia mengingatkan KPK tidak dapat menyebut nama-nama tanpa berdasarkan bukti. Sebab, hal tersebur berdampak besar.
“Reputasi seseorang tidak boleh kita hancurkan dengan dugaan-dugaan yang tidak bisa dibuktikan. Ini harus benar-benar dibuktikan tidak ada tekanan,” kata Dadang.
Hanura, kata Dadang, mempersilahkan KPK memproses hukum Miryam S Haryani. Hanura tidak akan menghalangi proses tersebut. Ia pun membantah hak angket KPK untuk menghalangi proses hukum.
“Hak angket hanya minta clear, benar tidaknya enam anggota itu menekan termasuk didalamnya Pak Sudding,” kata Dadang.
Sebelumnya, Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Buron beberapa hari, akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Benar diamankan yang bersangkutan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kemang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).
Miryam langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Ia menjalani serangkaian tes kesehatan, sebelum diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat,” ujar Martinus.
Sumber berita Miryam S Haryani Ditangkap KPK, Hanura Janji Tak Halangi Proses Hukum : tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.