Modus Rika Teller BRI Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 M Baru Kembalikan 200 juta

Modus Rika Teller BRI Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 M Baru Kembalikan 200 juta

Modus Rika Teller BRI Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 M Baru Kembalikan 200 juta

Teller BRI Rika (28), ditangkap polisi karena menilap uang nasabah hingga Rp 2,3 miliar. Sejumlah modus dipakai Rika untuk meraup untung, mulai dari memalsukan tanda tangan nasabah hingga mengubah data setoran.

“Modusnya ini beragam, pertama ketika ada nasabah menyetorkan dananya, misalnya Rp 10 juta. Slip penyetoran diserahkan kepada nasabah tetap utuh Rp10 juta tetapi slip penyetoran untuk pencatatan bank itu cuma Rp 5 juta,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, yang dikutip dari Antara, Rabu (30/1/2019).

Sedangkan modus lainnya yakni mencairkan uang nasabahnya dengan menggunakan slip penyetoran kemudian memalsukan tanda tangan serta membuatkan pelaporan melalui data bank. Dicky menjelaskan, nasabah curiga karena tidak pernah melakukan penarikan namun di transaksi ada penarikan.

“Modus lainnya, yakni dengan mencairkan uang nasabah dan memalsukan tandatangan nasabah. Cara ini yang membuat banyak nasabah melapor karena ada mutasi rekening, padahal nasabah tidak menarik dananya,” jelasnya.

Tilap Rp 2,3 Miliar, Rika Teller BRI Baru Kembalikan Rp 200 Juta
Foto: Ibnu Munsir/detikcom

Kombes Dicky menyebutkan jumlah nasabah yang telah dirugikan dalam kasus ini sebanyak 47 orang dan tersangka sudah melakukan aksinya sejak April 2018 hingga awal 2019.

Tersangka dalam pengakuannya menyatakan jika semua kejahatan perbankan yang dilakukannya itu untuk menutupi utang-utangnya, termasuk membeli mobil, motor dan perhiasan.

“Tersangka ini mengaku terlilit utang kemudian melakukan itu. Setelah utangnya lunas, kemudian beli mobil, beli motor dan digunakan untuk keperluan lainnya,” ucapnya.

Rika ditangkap seorang diri di sebuah hotel di Makassar pada Sabtu (26/1). Saat ini polisi masih memburu harta hasil kejahatan Rika untuk disita.

“Kejahatan tersebut dan apresiasi BRI untuk melaporkan kejahatan yang salah satu oknum teller BRI, kita ingatkan bank lain untuk melaporkan,” tutur Dicky.

Tampang Rika Teller BRI Penilap Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar
Rika ditangkap di sebuah hotel di Makassar, Sabtu (26/1) malam. Dia ditangkap seorang diri di kamarnya. (Ibnu Munsir/detikcom)

Rika Teller BRI Baru Kembalikan Rp 200 Juta

Rika (28), teller Bank BRI yang menilap Rp 2,3 miliar, milik nasabah ditahan di sel tahanan Polda Sulsel. Rika ternyata telah mengembalikan Rp 200 juta dari Rp 2,3 miliar yang diambilnya melalui nasabah BRI.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani. Dicky menjelaskan uang yang ditilap Rika telah dikembalikan Rp 200 juta. Uang inilah yang tersisa dari Rika setelah dibelikan sejumlah mobil, motor, hingga perhiasan.

“Betul, dia sudah kembalikan uang 200 juta ke Bank BRI. Tapi itu tidak menghapuskan laporan yang telah ada, tapi akan meringankan,” kata Dicky di Polda Sulsel, Makassar, Rabu (30/1/2019).

Uang yang telah dibelanjakan pelaku dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Uang yang tersisa sekitar Rp 200 juta.

“Sudah mengembalikan 200 juta. Yang lain dia belanjakan semua. Kalau dia bisa balikin, ya pasti tidak pusing juga (BRI), tidak laporkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan sejumlah mobil, motor, perhiasan, hingga proyek milik Rika, Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kebenaran keterangannya. Namun, jika benar, polisi akan melakukan penyitaan.

“Menurut keterangan awal ya begitu. Belum dicek apakah betul dia beli mobil dan lain lain. Kalau ada barang, akan disita hasil kejahatannya,” paparnya.

 

Sumber Berita Modus Rika Teller BRI Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 M Baru Kembalikan 200 juta: Detik.com, Detik.com