Muhamad Mardiono terpilih sebagai Ketum PPP 2025-2030.
Muhamad Mardiono telah diresmikan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode mendatang dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu 27 September 2025.
Mardiono terpilih secara aklamasi, mengukuhkan posisinya sebagai pucuk pimpinan partai posisinya sebagai pucuk pimpinan partai berlambang Ka’bah itu.
Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, menyampaikan bahwa penetapan Mardiono dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dan dukungan bulat dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah PPP.
“Insya Allah kami sudah sepakat dengan seluruh bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi, ucap Amir Uskara.
Selanjutnya, setelah ditetapkan, Muhamad Mardiono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sleuruh kader dan pihak penyelenggara Muktamar.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diemaban.
“Saya sampaikan terima kasih, walaupun sempat diceradarai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” Muhamad Mardiono saat berjumlah pers di arena Muktamar X PPP.
Muhamad Mardiono menekankan bahwa komitmen utamanya adalah berusaha mengemabalikan kejayaan partai di masa kepemimpinannya
‘Sejak awal saya sampaikan apabila diberi amanah kembali bismillah. Prinsipnya saya siap menjalankan amanah dan terima kasih banyak atas dukungan mayoritas Muktamirin,” ungkap Muhamad Mardiono.
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.