Muhamad Yusuf Maulana ditangkap usai menipu pengemudi ojol
Muhamad Yusuf Maulana, berusia 26 tahun ditangkap polisi karena menipu pengemudi ojek online (ojol) dengan mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia menggunakan airsoft gun dan kartu tanda anggota polisi palsu, Yusf berhasil membawa kabur motor korban pada Sabtu 1 November 2025, Jakarta Utara.
Ia berpura-pura meminjam motor ojol dengan alasan ingin menangkap pelaku narkoba di Kalijodo.
Agar korban percaya, dia memperlihatkan kartu tanda anggota palsu dengan nama Briptu Dandi Maulana dan meminta pertukaran jaket.
Setelah mendapatkan motor dan ponsel korban, Yusuf tidak kunjung kembali sehingga korban melapor ke polisi.
Selanjutnya, Polisi menyebut airsoft gun yang digunakan pelaku dibeli secara online seharga Rp 2 juta, sementara kartu identitas palsu dibuat di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui merupakan residivis dengan dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020.
Sepanjang 2025, dia mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi di wilayah Penjaringan.
Kemudian, pihak kepolisian kini tengah mengejar penadah motor hasil kejahatan Muhamad Yusuf juga memastikan adanya korban lain.
Yusuf dihukum dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.