Muhamad Yusuf Maulana ditangkap usai menipu pengemudi ojol
Muhamad Yusuf Maulana, berusia 26 tahun ditangkap polisi karena menipu pengemudi ojek online (ojol) dengan mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia menggunakan airsoft gun dan kartu tanda anggota polisi palsu, Yusf berhasil membawa kabur motor korban pada Sabtu 1 November 2025, Jakarta Utara.
Ia berpura-pura meminjam motor ojol dengan alasan ingin menangkap pelaku narkoba di Kalijodo.
Agar korban percaya, dia memperlihatkan kartu tanda anggota palsu dengan nama Briptu Dandi Maulana dan meminta pertukaran jaket.
Setelah mendapatkan motor dan ponsel korban, Yusuf tidak kunjung kembali sehingga korban melapor ke polisi.
Selanjutnya, Polisi menyebut airsoft gun yang digunakan pelaku dibeli secara online seharga Rp 2 juta, sementara kartu identitas palsu dibuat di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui merupakan residivis dengan dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020.
Sepanjang 2025, dia mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi di wilayah Penjaringan.
Kemudian, pihak kepolisian kini tengah mengejar penadah motor hasil kejahatan Muhamad Yusuf juga memastikan adanya korban lain.
Yusuf dihukum dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.