Muhamad Yusuf Maulana ditangkap usai menipu pengemudi ojol
Muhamad Yusuf Maulana, berusia 26 tahun ditangkap polisi karena menipu pengemudi ojek online (ojol) dengan mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia menggunakan airsoft gun dan kartu tanda anggota polisi palsu, Yusf berhasil membawa kabur motor korban pada Sabtu 1 November 2025, Jakarta Utara.
Ia berpura-pura meminjam motor ojol dengan alasan ingin menangkap pelaku narkoba di Kalijodo.
Agar korban percaya, dia memperlihatkan kartu tanda anggota palsu dengan nama Briptu Dandi Maulana dan meminta pertukaran jaket.
Setelah mendapatkan motor dan ponsel korban, Yusuf tidak kunjung kembali sehingga korban melapor ke polisi.
Selanjutnya, Polisi menyebut airsoft gun yang digunakan pelaku dibeli secara online seharga Rp 2 juta, sementara kartu identitas palsu dibuat di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui merupakan residivis dengan dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020.
Sepanjang 2025, dia mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi di wilayah Penjaringan.
Kemudian, pihak kepolisian kini tengah mengejar penadah motor hasil kejahatan Muhamad Yusuf juga memastikan adanya korban lain.
Yusuf dihukum dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ayah kandung diduga cabuli anak, korban dipaksa minum pil KB Jajaran Polsek Lolayan mengamankan seorang…
Kasus kematian Dr Magang Kalibata, Menkes Budi buka suara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin…
Main HP saat zoom, Korwil BGN Kayong Utara dipindahkan ke Papua Koordinator Wilayah (Korwil) Badan…
Kasus penganiayaan ART memanas, Erin Wartia bakal diperiksa Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama Rien…
Muak difitnah pakai jabatan Ramzi, Asila Maisa lapor ke Polisi Muak dengan tudingan yang menyebar…
Ucapan Cie Curhat jadi ramai, Lurah Paya Pasir Medan disanksi Buntut dari aksi tak etisnya…
This website uses cookies.