Napi Lapas Tangerang Selundupkan 28.350 Benih Lobster, Koq Bisa ya..
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 28.350 ekor benih lobster di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang. Pada Jumat (5/5/2017) pukul 01.30 WIB, polisi mengamankan dua orang bernama Afrindan dan Adang Nego Prasetyo.
Mereka ditangkap saat baru keluar dari Lapas Klas II Tangerang mengendarai mobil Xenia bernomor polisi P 1202 VQ berwarna Silver Metalik.
“Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua orang tersebut memberikan keterangan bahwa telah mengirim lima box sterefoam yang berisi benih lobster ke dalam Lapas Klas II Tangerang,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Jumat.
Afrindan dan Adang mengaku disuruh dua terpidana di lapas tersebut, Edi Susanto alias Focen dan Kushantono alias Han untuk menyelundupkan bibit lobster. Mereka dibantu dua petugas sipir, Fikri dan Ade.
“Bibit lobster rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Jambi,” kata Martinus.
Selain barang bukti berupa puluhan ribu benih lobster, polisi juga menyita lima kotak sterofoam, sebuah drum, sebuah plastik ukuran 1 kilogram, sebungkus karet gelang, sebuah tabung oksigen, sebuah pipa paralon, empat unit ponsel, 150 buah toples, satu unit freezer, sebuah bak air, dan pompa air.
Setelah menangkap tangan penyelundupan tersebut, polisi membawa Afrindan, Adang, Edi, dan Kushantono beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, keempat orang tersebut diduga melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 6 Jo Pasal 9 Jo Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
Sumber berita Napi Lapas Tangerang Selundupkan 28.350 Benih Lobster, Koq Bisa ya.. : kompas.com
Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
This website uses cookies.