Napi yang Bajak Mobil Kejari itu Terlibat Kasus Pemalsuan
Seorang narapidana Ari Wicaksono membajak mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Kapolresta Depok Kombes Polisi Herry Heryawan mengatakan narapidana tersebut akan disidangkan terkait kasus pemalsuan.
“Statusnya dia napi, dia akan disidangkan dalam pasal 263 KUHP dan 264 KUHP tentang pemalsuan,” ujar Herry di Polresta Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Jumat (23/6/2017).
Saat itu, Ari juga mengeluh sakit darat tinggi. Kemudian pihak kejaksaan merujuknya ke RS Polri Kramat Jati di Jakarta Timur.
“Jadi ketika minggu lalu itu dia sakit dari Kejaksaan itu membawa dia ke Rumah Sakit Kramat Jati,” kata Herry.
Herry mengungkap saat itu ia akan dihadapkan dalam persidangan. Namun, ternyata Ari menguasai mobil saat dalam persidangan.
“Kemarin itu mau dihadapkan dalam persidangan Jaksa Penuntut, lalu di perjalanan dia menguasai mobil,” tutupnya.
Harry menjelaskan saat itu Ari tidak diborgol polisi. “Tangannya tidak diborgol, diapit,” ujar Herry.
Dia menambahkan saat itu, ada empat orang di dalam mobil tersebut termasuk sopir. Saat ini napi sudah ditangkap dan akan diproses.
“Ada empat orang di dalam mobil termasuk sopir. Sekarang sudah ditangkap,” kata Herry.
Kejadian tersebut berawal pada Kamis (22/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat melarikan diri, mobil yang ditumpangi Ari menabrak mobil dan motor yang ada di sekitarnya. Briptu Yuana yang mendapat laporan adanya soal napi melarikan diri kemudian menghadang mobil tersebut.
Namun, pengendara mobil membanting setir ke arah kanan yang menyebabkannya terhenti setelah menyerempet dan menabrak mobil lain. Petugas bersama warga selanjutnya mengevakuasi napi tersebut dari mobil. Warga sempat marah dengan napi yang menabrak sejumlah kendaraan namun pihak kepolisian berhasil mengamankan dan membawanya ke Polres Depok.
Baca juga : Selain Ahok, 2 Napi Ini Pernah Jalani Masa Tahanannya di Mako Brimob
Sumber berita Napi yang Bajak Mobil Kejari itu Terlibat Kasus Pemalsuan : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.