Nasional

Ormas Dalang Berita Hoaks soal Penyerangan Ulama Diburu Polisi

Ormas Dalang Berita Hoaks soal Penyerangan Ulama Diburu Polisi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantungi nama-nama pelaku penyebar kabar hoaks soal penyerangan ulama dan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di dunia maya. Dari sejumlah kabar hoaks yang telah diperiksa polisi, sebagian di antaranya diproduksi oleh ormas tertentu.

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Umar Surya Fana menyebutkan, dari sekitar 13 berita hoaks yang telah ditangani Polda Jabar, 5 di antaranya sudah dipastikan sengaja dibuat dan disebarkan oleh anggota dan juga pengurus dari ormas.

“Ada (informasi) 15 peristiwa yang terjadi terhadap ulama, tapi tokoh ulama sebagai korban penganiayaan hanya dua saja. Yang 13 itu pure hoax. 13 orang itu ada afiliasi dengan satu titik. Ini sudah rata ada di Bogor, Cimahi, Sukabumi, Garut, Cianjur dan Indramayu,” kata Umar saat ditemui di acara Silahturahmi Keluarga Besar Persatuan Islam (Persis), di Lapangan Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Sabtu (24/2).

Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan belasan orang yang diduga menyebarkan kabar hoaks tersebut sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang dikenakan pada para tersangka di bawah tiga tahun.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. “Deliknya kita ambil UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong,” lanjut Umar.

Menurut Umar, dari 13 kasus tersebut, ada tiga jenis kabar hoaks yang diproduksi dan disebarkan. Pertama, informasi yang menyangkutpautkan peristiwa kriminal biasa dengan isu penyerangan tokoh agama. Kasus ini ditemukan di Bogor pada pertengahan bulan Februari 2018. Kedua, informasi yang mereka buat sendiri tanpa dilatarbelakangi oleh peristiwa apapun.

Kombes Umar Surya Fana

Yang ketiga, Umar mengatakan, kabar hoaks yang murni dibuat sendiri. Mereka merekayasa peristiwa dengan membuat adegan yang seolah-olah fakta. Lalu, peristiwa itu difoto dan disebarluaskan ke media sosial. Kejadian ini terjadi di Garut, Jawa Barat.

“Yang kita analisa oleh Mabes Polri siapa ini. Atasnya ormas,” ujar Umar.

Menurut Umar, serangan informasi bohong yang tersebar di media sosial ini, dimulai sejak adanya peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

“Mulai kenceng pada Februari. Kejadian pertama kan 27 Januari di Cicalengka. Itu belum menimbulkan apa-apa. 1 Februari terjadi lagi di Bandung. Mepet banget kan. Setelah dua ini munculah jamur-jamur (kabar hoaks) tadi,” kata dia.

Umar mengatakan, sebagian terduga pelaku penyebar kabar bohong itu, memilki motif ideologi. “Rasanya ini beda dengan Saracen. Ini masalahnya sudah bicara ideologi. Jadi sudah bicara doktrin,” katanya.

Menurutnya, dari sebagian kasus yang telah ditangani, ada indikasi dilakukan secara terorganisir. Namun, ia akan memastikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Nanti kita biking flow chart. Nanti di TKP ini kita buka FB-nya. Nanti dilihat di FBnya, sekian bulan, sekian tahun yang lalu, oh, manusianya ini toh. Oh ternyata dia ketua kecamatan organisasi ini toh. Ternyata ada latar belakang setahun yang lalu dia berantem sama GMBI toh ternyata. Misalnya seperti itu,” ujar dia.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 2018, seorang pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Umar Basri, dianiaya oleh orang yang diduga mengalami gangguan jiwa. Berselang beberapa hari kemudian, pada tanggal 1 Februari 2018, Komandan Brigade Persis Prawoto meninggal dunia setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa.

 

 

Baca juga : Warga Tangkap Pria Tua yang Masuk ke Rumah Ulama di Kramatjati

 

 

Sumber berita Ormas Dalang Berita Hoaks soal Penyerangan Ulama Diburu Polisi : kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.