Nasional

Pansus Ancam dengan Pasal Penyanderaan Terkait Miryam, ini Jawaban KPK

Pansus Ancam dengan Pasal Penyanderaan Terkait Miryam, ini Jawaban KPK

Pansus angket KPK di DPR menyebut KPK bisa dikenai pasal penyanderaan bila tidak menghadirkan Miryam S Haryani. KPK masih akan mempelajari dasar pemanggilan Miryam yang kini ditahan KPK untuk datang ke pansus.

“Sampai saat ini kami belum terima surat permintaan tersebut. Nanti kita lihat dulu surat dasarnya apa, kita akan pelajari lebih lanjut dan kebutuhannya apa,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (15/6/2017).

Febri memastikan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan. Soal permintaan menghadirkan Miryam, tersangka pemberi keterangan tidak benar di sidang e-KTP, KPK akan mempelajari surat dari pansus.

Mengenai pansus angket, KPK juga masih mengkaji masukan dari praktisi dan akademisi hukum tata negara dan administrasi negara. Namun Febri menegaskan KPK menghormati kewenangan DPR.

“Tindakan hukumnya apa nanti akan kita tentukan lebih lanjut. Yang pasti KPK tetap menghormati seluruh kewenangan yang dimiliki oleh DPR. Namun KPK sebagai lembaga hukum harus bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Febri.

Anggota Pansus Taufiqulhadi sebelumnya menyatakan KPK bisa dikenakan pasal penyanderaan dalam KUHP jika tidak menuruti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Pansus menyurati KPK terkait permintaan ini.

Kalau dia tidak memberikan izin, (KPK) bisa dikenakan pasal penyanderaan. Dia menyandera. Harus hati-hati,” kata Taufiqulhadi.

 

Baca juga : Pansus Angket DPR Ancam KPK Kenakan Pasal Penyanderaan Jika Larang Miryam Hadir

 

 

Sumber berita Pansus Ancam dengan Pasal Penyanderaan Terkait Miryam, ini Jawaban KPK : detik

Mister

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

10 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

20 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

21 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

22 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.