Pansus DPR: Stop Hak Angket KPK Hanya Bisa Lewat Paripurna
Pansus angket KPK di DPR menganggap wajar penolakan masyarakat terhadap hak angket KPK. Anggota pansus angket KPK, Misbakhun meminta masyarakat jangan mendesak DPR untuk menghentikan hak angket KPK yang saat ini sedang bergulir.
“Yang bisa menghentikan hak angket hanya paripurna karena hak angket disahkan di paripurna,” ujar Misbakhun di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2016).
Dia menuturkan ada juga warga yang mendukung selain menolak hak angket KPK. Hak angket juga tidak bisa langsung dihentikan sebab hak angket bukanlah keinginan dari orang perseorangan.
“Ya tergantung dari partai nanti mereka memiliki pandangan seperti apa dan harus melalui mekanisme di paripurna. Nggak bisa karena satu dua orang menarik, tidak seperti itu mekanismenya. Ini bukan main-main (hak angket KPK),” tegasnya.
Dia juga mengatakan DPR akan menggunakan kekuasaan mereka secara bijak dalam hak angket pada KPK. Misbakhun berjanji bila dalam hak angket KPK, pihaknya akan berjalan sesuai demokrasi.
“DPR ini diberikan kekuasaan tinggi seperti itu kita juga ingin menggunakannya secara arif dan bijaksana dalam konteks ketatanegataan, dalam konteks menjaga demokrasi sesuai amanat UUD ’45,” tutupnya.
Baca juga : Pansus Angket Panggil BPK Setelah Lebaran Selidiki Anggaran KPK
Sumber berita Pansus DPR: Stop Hak Angket KPK Hanya Bisa Lewat Paripurna : detik
Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, selaku Komisaris Narasi dikabarkan telah meninggal dunia di usia…
Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…
Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…
Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…
This website uses cookies.