Internasional

PBB, AI dan UE Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

PBB, AI dan UE Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki.

“Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan,” demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.

Senada dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia.

“Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus,” tulis Amnesty International dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Amnesty International kemudian menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama harus dihapus karena dapat dimanfaatkan untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan pendapatnya.

Uni Eropa pun menyuarakan hal serupa. Melalui pernyataan resminya, kantor perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menyatakan bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berekspresi.

“Uni Eropa secara konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan,” tulis Uni Eropa dalam situs resmi mereka.

Tak hanya institusi internasional, sejumlah pejabat perwakilan asing di Indonesia pun angkat bicara tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan pada Selasa (9/5), termasuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

“Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan,” kata Malik melalui akun Twitter pribadinya.

 

 

 

Sumber berita PBB, AI dan UE Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok : cnnindonesia.com

 

 

 

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

4 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

4 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.