PDIP Nilai Laporan atas Megawati untuk Kobarkan Isu SARA di Pilkada Jatim

PDIP Nilai Laporan atas Megawati untuk Kobarkan Isu SARA di Pilkada Jatim

PDIP Nilai Laporan atas Megawati untuk Kobarkan Isu SARA di Pilkada Jatim

Ulama asal Madura, Jawa Timur melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur. Ulama bernama M Ali Salim menilai Megawati melakukan ujaran kebencian dalam pidato HUT PDIP di Jawa Timur.

Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menilai, laporan atas Megawati patut dicurigai bermuatan politik. Basarah menyebut laporan ini untuk memanaskan isu SARA pada Pilkada Jawa Timur.

“Kami menilai, laporan atas Ibu Megawati sebagai sesuatu tindakan hukum yang patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur,” kata Basarah dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah

Basarah menjelaskan, pidato Megawati berlangsung sudah 11 bulan lalu atau pada 10 Januari 2017. Tapi, para ulama baru melaporkan pidato itu sekarang ketika tahapan Pilkada Jawa Timur akan dimulai.

Basarah paham, sistem hukum di Indonesia memungkinkan setiap orang untuk melaporkan siapa pun ke kepolisian. Tapi, polisi juga punya wewenang untuk menindaklanjuti atau tidak laporan itu.

“Apabila tidak memenuhi unsur-unsur pidananya, apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” tutur Basarah.

Basarah percaya Polda Jawa Timur akan mempertimbangkan dengan matang laporan ini. Dia juga meminta, semua pendukung Saifullah Yusuf dan Azwar Anas menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

“Kepada segenap kader-kader PDIP se Jawa Timur dan seluruh Tim Pendukung Saifulloh Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur agar tidak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA,” ucap Basarah.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan Muhammad Ali Salim. Dalam laporan polisi No. LBP/1447/XI/2017/UM/JATIM Rabu, 8 November 2017 itu, Mega diduga menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia pada Januari 2017.

 

 

Baca juga: Megawati Dilaporkan Ke Polda Jatim Oleh Kelompok Ngaku Ulama di Madura

 

 

Sumber berita PDIP Nilai Laporan atas Megawati untuk Kobarkan Isu SARA di Pilkada Jatim : kumparan.com